Tidak Semua Honorer K-2 Lulus

Minggu, 02 Juni 2013 – 11:54 WIB
CIREBON– Sejak September 2010 lalu, 492 tenaga honorer kategori dua (K-2) yang telah diverifikasi semakin menyusut. Saat ini, 418 honorer K-2 telah resmi masuk database Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon.

Namun, tidak semua honorer K-2 dipastikan lulus. Hal ini disampaikan Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Drs Ferdinan Wiyoto MSi didampingi Sekretaris BK-Diklat Drs Agung Prabowo MPd.

Ferdinan menegaskan, tidak dapat dipastikan seluruh honorer K-2 tersebut akan lulus. Meskipun, harapan BK-Diklat semua honorer yang ikut seleksi berikutnya dapat lulus dan bisa kembali ditempatkan pada posisi masing-masing. “Kami tak dapat menjamin. Semua dikembalikan kepada persiapan mereka,” terangnya seperti diberitaka Radar Cirebon (Grup JPNN).

BK-Diklat tidak berniat mengecilkan semangat para honorer K-2 yang akan berjuang melalui berbagai tahapan menuju kursi PNS. Hanya saja, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), memiliki standar dan persyaratan yang selektif. “Harus benar-benar belajar dan mempersiapkan diri dengan baik. Jangan main-main,” ucap Ferdinan.

Selain itu, dia berpesan agar para honorer K-2 itu tidak mempercayakan masa depan sebagai PNS kepada oknum yang mengaku dapat meluluskan honorer dengan uang. Ferdinan memastikan, tidak ada kelulusan dengan aksi suap-menyuap. Karena itu, 418 honorer K-2 harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya.

“Jangan sekali-kali dan jangan pernah percaya rayuan oknum yang mengaku bisa meluluskan honorer K-2 dengan uang. Itu pasti tidak mungkin,” sergah pria kelahiran 1957 itu.

Sekretaris BK-Diklat Agung Prabowo menambahkan, perjalanan honorer K-2 dimulai sejak September 2010. Saat itu, jumlahnya mencapai 492 orang. BK-Diklat memverifikasi mereka berdasarkan syarat yang ditetapkan Kemenpan. Yakni honorer setidaknya bekerja sebagai honorer terhitung 1 Januari 2005 atau sebelumnya. Setelah proses seleksi, 443 honorer dianggap memenuhi syarat tersebut.

Awal Januari 2011, BK-Diklat melakukan uji publik. Saat itu, lanjut Agung, banyak pihak yang protes. Baik dari masyarakat maupun sesama honorer K-2. Mengetahui hal itu, pihaknya mengumpulkan semua pihak yang berselisih sampai OPD masing-masing. “Kami ancam, mau lewat jalur pidana karena membuat dokumen dan keterangan palsu atau sesuai aturan? Akhirnya 20 orang honorer K-2 membuat surat pernyataan dokumen dan keterangan yang diberikan tidak benar,” paparnya.

Setelah itu, 423 sisa honorer K-2 yang telah uji publik dilaporkan ke BKN. Dalam perjalannya, 423 honorer K-2 tersebut ada yang mengundurkan diri karena berbagai alasan.

Di antaranya, mereka diterima sebagai PNS di daerah lain. Jumlah akhir, 418 honorer K-2 dianggap menjadi database valid dan sah. Dari jumlah itu, kata Agung, tidak mungkin bertambah dan bisa berkurang. “Kalau ada yang mengundurkan diri lagi, atau dikeluarkan akibat indisipliner, jumlah bisa berkurang,” terang Agung.

Selanjutnya, 418 orang tersebut akan mengikuti tes CPNS pada September 2013 nanti. Karena itu, Agung berpesan agar honorer K-2 menjaga sikap dan kinerja. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan akan terganggu karena hal-hal lain yang terkait. Seperti perselingkuhan atau menjadi istri kedua. “Itu tidak boleh. Berdasarkan data Kemenpan, 90 persen PNS diberhentikan karena selingkuh,” ungkapnya.

Ke depan, BK-Diklat akan melakukan pemantapan kepada yang bersangkutan agar tidak terkejut. Selain itu, lanjut Agung, persiapan matang harus dilakukan sendiri oleh 418 honorer K-2 itu. Karena keberhasilan ada di usaha masing-masing. “Berdoa dan berusaha, Insya Allah lulus,” pesannya. (ysf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belajar Renang, Calon Polisi Tenggelam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler