jpnn.com, JAKARTA - Arema FC meradang dengan sanksi yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat kerusuhan penonton yang terjadi di laga pembuka Liga 1 2019 saat melawan PSS Sleman, Rabu (15/5) lalu.
Tim Singo Edan siap untuk mengajukan banding ke Komite Banding. Dalam laga yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, laga memang ricuh dan sempat terhenti lebih dari 35 menit.
BACA JUGA: Jadwal Laga Borneo FC vs Arema FC Tidak Terpengaruh Isu People Power
Untuk tuan rumah PSSI, total mereka dikenai denda Rp 200 juta dan penutupan sebagian tribun dalam empat pertandingan kedepan. Sementara tim tamu Arema FC, kena denda Rp 75 juta.
Baca: Sandiaga Uno Minta Pendukung 02 Tunggu Surat Wasiat Prabowo
BACA JUGA: Liga 1 2019: Prediksi Susunan Pemain Barito Putera Vs Persija
"Kami mempertanyakan keputusan denda kepada Arema. Aremania sebagai suporter tamu sebenarnya ingin menahan diri. Tapi, bayangkan jika mereka hanya diam saja mendapatkan lemparan petasan, kembang api, sampai pecahan keramik, tentu akan lebih banyak korban. Bayangkan juga kalau mereka tidak berusaha melindungi kendaraannya yang diserang. Tentu lebih besar kerugiannya," tutur Agoes Soerjanto, CEO Arema, melalui pesan singkat, Senin (20/5).
Arema menganggap justru kelompok suporter mereka, Aremania, yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan di dalam stadion. Namun, mereka juga ikut mendapat sanksi denda.
BACA JUGA: Barito Putera vs Persija Jakarta: Buktikan, Marko Simic!
Baca: Laporan Kecurangan Pemilu Ditolak Bawaslu, BPN Cuma Bilang Begini
Bagi Arema, justru ada ketidak siapan di kubu panpel pertandingan PSS. Insiden seperti itu tidak akan terjadi jika panpel sudah menyiapkan keamanan yang memadai.
"Harusnya panpel menyiapkan pertandingan lebih baik daripada laga-laga biasanya karena ini pembuka. Faktanya, terjadi insiden. Jika tidak siap menggelar laga pembuka, harusnya sejak awal mengajukan penundaan, kami akan melakukan banding," tandasnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalteng Putra Optimistis Bisa Raih Poin di Kandang Persebaya
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad