Wakil Walikota Auburn yang terletak di pinggiran Sydney, Australia, Salim Mehajer, diskorsing dari jabatannya selama empat bulan karena tidak transparan soal kepentingan bisnis pribadinya.

Kantor Urusan Pemerintah Lokal negara bagian New South Wales telah menyelidiki Mehajer terkait sebuah bangunan komersial yang dimilikinya di salah satu lokasi di Auburn.

BACA JUGA: Terkait Pelaku Video Propaganda ISIS, 2 Rumah di Melbourne Digeledah

Penyelidikan ini dilakukan karena wakil walikota ini tidak mengumumkan kepentingan pribadinya sendiri ketika, sebagai pejabat, menyetujui perizinan IMB untuk menambah ketinggian bangunan yang ternyata adalah miliknya sendiri.

Menurut penyelidikan ini, penambahan itu telah mendatangkan pertambahan nilai bangunan hingga 1 juta dollar (sekitar Rp 10 miliar).

BACA JUGA: Bus Ambulan Senilai Rp7 Miliar Tidak Bisa Lalui Jalur UGD

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemkot Auburn untuk sementara dibekukan menyusul tudingan banyaknya praktek kolusi oleh pejabat-pejabat setempat.

Pengadilan administrasi NSW memutuskan, councillor Mehajer terbukti melanggar aturan dalam tiga kasus, satu di tahun 2012 dan dua kali di tahun 2013.

BACA JUGA: Google apps Kini Bisa Kenali dan Lafalkan Nama Tempat dan Kolokial Australia

"Mehajer tidak mengumumkan kepentingannya yang terkait secara langsung saat rapat di Pemkot yang dia hadiri dan saat itu dia memberikan persetujuan bagi izin tersebut," kata David Patten yang memeriksa kasus ini.

"Lebih dari itu, Mehajer juga tidak menunjukkan respek dan perilaku yang diharapkan dari seorang pejabat sebagaimana diatur UU," tambahnya.

"Pelanggaran ini sangat serius," kata Patten.

Patten yang merupakan pensiunan hakim mengatakan mungkin saja Mehajer tidak sengaja bermaksud melanggar UU, namun skorsing terhadap oknum ini tetap perlu dilakukan.

"Harus dibuat jelas dan tegas bagi Mehajer atau siapa pun yang menjadi pejabat publik di pemerintahan bahwa mereka memiliki tanggung jawab dan keharusan untuk berlaku jujur dan transparan dalam menjalankan tugasnya," kata sang hakim.

Secara terpisah Mehajer kepada ABC menyatakan akan banding. "Seperti biasa, saya akan kalahkan putusan ini," ujarnya, sesumbar. 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Terowongan MRT Jakarta Tahap Pertama Sudah Setengah Jalan

Berita Terkait