Tidur Berduaan di Kamar Kos, Didatangi Satpol PP, Alamaaak!

Sabtu, 20 Oktober 2018 – 13:56 WIB
Penghuni kos yang terjaring razia diamankan di Kantor Satpol PP Landak untuk menandatangani pernyataan, Rabu (17/10) malam. Foto: Satpol PP for Rakyat Kalbar

jpnn.com, LANDAK - Delapan pasangan bukan suami istri terkena razia Satpol PP Kabupaten Landak, Kalbar. Mereka tak bisa mengelak lagi ketika kedapatan tidur berduaan dalam satu kamar kos. Ada pula yang tidak memiliki kartu identitas.

“Semua yang terjaring itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pengambilan sampel darah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan," ujar Siswanto, Kasi Operasi Pengendalian dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Landak kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Jalanan Gelap dan Sepi Jadi Tempat Prostitusi

Ia menjelaskan, razia pada Rabu (17/10) malam itu dilakukan 20 personel Satpol PP yang dibantu Polri, TNI, Polisi Militer (PM), Kasi Trantib Kecamatan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil dan Dinas Perizinan.

Siswanto menjelaskan, pengambilan sampel darah idilakukan guna memastikan ada atau tidaknya kandungan narkoba dalam tubuh penghuni kos yang terjaring.

BACA JUGA: Digerebek Satpol PP, PSK Lari Terbirit-Birit ke Hutan

“Syukurlah setelah diambil ternyata dari hasil pemeriksaan menunjukkan semua negatif," katanya.

Kemudian mereka juga diberi pengarahan dari Dinas Disdukcapil bahwa kepemilikan kartu identitas itu sangat penting. "Masyarakat diwajibkan dan harus memiliki kartu identitas sebagai identitas diri. Dan harus di bawa kemana saja," pesannya.

BACA JUGA: Satpol PP Copot Paksa Bendera Parpol di Jalan

Selanjutnya kata Siswanto, mereka dilakukan pemeriksaan dan penyidikan serta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Namun jika ditemukan masih melakukan hal yang sama, ini tentu ada sanksinya," tegas Siswanto. (ius)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Perempuan Melayani Pelanggan di Kamar, eh Ketahuan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler