Tidur Terganggu, Camat Langsung Habisi Pria Berbaju Hitam

Rabu, 13 Juli 2016 – 13:36 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kapri alias Camat alias Bapak Nikolas (23) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (12/7). Namun, dia tak menunjukkan sikap baik.

Pembunuh  berdarah dingin ini berbelat-belit dalam memberikan keterangan kepada hakim. Sidang dipimpim Majelis Hakim Yunus Sesa didampingi dua hakim anggota dan dihadiri oleh JPU Dedy FrenkySH, serta Panasihat Hukum (PH) Talitha S Satu SH.

BACA JUGA: Bercanda Bawa Bom, Oknum TNI Diturunkan dari Pesawat

Camat mengaku, sebelum peristiwa berdarah tersebut, dia mencoba mencari seseorang berbaju hitam. Sebab, pria tersebut dianggap mengganggu tidurnya. Dia menyebut pria itu berisik saat ia ingin tidur.

"Saya cari orang berbaju hitam, karena telah ganggu tidur. Dia (korban,red) memukul saya terlebih dulu di bagian belakang dan saya belas dengan pukulan dan tusuk menggunakan taji,” kata pria kelahiran Gunung Mas ini dengan terbata-bata.

BACA JUGA: Perhatikan! Foto Pria Beranak 1 Yang Ihik-ihik ABG Sampai Hamil

Namun, tidak beberapa lama pengakuannya mulai berubah-ubah. Awalnya mengaku mencari seseorang berbaju hitam karena mengganggu tidurnya. Di sisi lain, ia mengaku datang kepemakaman itu untuk merayakan paskah dan menghidup lilin di makam neneknya.

Terdakwa mengaku bahwa awalnya dia tanpa sebab dipukul orang yang tidak dikenalnya, yakni Yetro Rudin bin Udin.

BACA JUGA: Prajurit TNI Selamatkan Pria Ini Dari Amukan Massa

“Dua kali saya tusuk menggunakan taji yang diselip di kantong celana sebelah kiri. Sebelumnya minum Malaga di rumah satu botol,”ungkap Camat seperti orang linglung.

Sebelumnya, JPU menghadirkan lima orang saksi termasuk orang tua korban. Majelis Hakim Yunus Sesa langsung menunda pada Selasa tanggal 2 Agustus 2016 dengan agenda tuntutan. (alh/yuz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapor Bu Menteri, Ini Ada Kapal Pencuri Ikan Divonis Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler