MEULABOH -Terkait perbuatan mesum Sahridal alias Popon (30), yang mencabuli mahasiswi Akbid di rumah orang tuanya, pada kemarin siang mendapat reaksi keras. Kalangan masyarakat sipil di pantai Barat Aceh, mendesak eksekusi hukuman cambuk terhadap dua pelaku. Pasalnya, anak mantan bupati Kabupaten Nagan Raya tersebut dianggap melanggar hukum syariat Islam di Aceh.
Oma Arianto, Ketua Forum Komunikasi Gerakan Pemuda Aceh Barat (FK-Gemab), meminta pihak yang menangani masalah syariat Islam di Aceh harus tegas. Sehingga menjatuhkan hukuman cambuk kepada pelaku zina, yang telah tertangkap basah oleh warga dalam satu kamar di lantai dua, rumah bernomor 298 di Desa Rundeng, kecamatan Johan pahlawan, kabupaten Aceh Barat, harus benar-benar dicambuk.
Eksekusi cambuk, lanjut Oma, jangan sampai tidak diterapkan lantaran pelaku berasal dari keluarga terpandang. Yakni anak dari mantan Bupati Nagan Raya, Drs Zulkarnaini, yang kini merupakan kontestan calon bupati Pemilukada 2012, masuk pada pemungutan suara putaran kedua.
"Jangan hukuman hanya dapat diterapkan kepada tukang becak saja. Tapi jika pelanggarnya dari kalangan orang berada seperti ini, juga harus diterapkan eksekusi cambuknya," pinta Oma.
Selain itu, FK-Gemab juga meminta kepada pihak terkait, dalam menjalankan wewenangnya agar dapat berlaku profesional dengan tidak membedakan atau pilih kasih dalam penerapan hukuman antara si miskin dan si kaya. Karena, bilang Oma, dimata sang maha pencipta derajat seluruh manusia itu sama. Ini waktunya bagi penegak hukum syariat Islam di Aceh untuk membuktikan, bahwa penerapan hukum cambuk di Aceh bukan hanya untuk orang kecil dan miskin, tetapi juga eksekusi cambuk akan berlaku bagi kalangan keluarga pejabat.
Dukungan penerapan Cambuk bagi Sahridal, juga mendapat dukung penuh dari kalangan mahasiswa mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) yang berasal dari Kabupaten Nagan Raya. Irfan Sutia, salah seorang mahasiswa yang berasal dari negeri penghasil sawit (Nagan Raya), sangat mendukung penerapan cambuk dilakukan bagi Popon, sebab selama ini, terkesan penerapan hukum hanya berlaku bagi kalangan masyarakat kecil semata. "Harus dicambuk anak mantan bupati ini, agar jelas kalau dimata hukum tidak ada pelih kasih antara si miskin dan si kaya," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, anak mantan Bupati Kabupaten Nagan Raya, tertangkap basah melakukan perbuatan mesum, Minggu (30/4) malam pukul 22.30 WIB. Kediaman orang tuanya tersebut dikepung ratusan massa, di Desa Rundeng, kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Warga yang mengamuk berhasil meringkus Sahridal alias Popon (30). Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sebagai anak kandung mantan Bupati Nagan Raya Drs. Zulkarnaini. Ia bahkan dituding telah dua hari melarikan anak gadis orang, Icut (21). Perempuan ini diketahui sebagai seorang mahasiswi kebidanan, yang berdomisili di Desa Rundeng, Kecamatan Johan pahlawan, kabupaten Aceh Barat. (den)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk, Oknum PNS Rusak Kantor Bupati
Redaktur : Tim Redaksi