JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Taufik Ridho mengatakan, dua kader partai yang duduk sebagai Menteri Kabinet Indonesia Bersatu akan diajukan dalam daftar calon anggota legislatif. Kedua menteri tersebut adalah Tifatul Sembiring yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Pertanian, Suswono.
"Untuk para menteri, kita calonkan dua dari tiga menteri yaitu Pak Tifatul Sembiring di Sumut 1 dan Suswono di Jateng," ujar Taufik Ridho di DPR, Jakarta, Selasa (9/4).
Taufik Ridho menjelaskan belum ada aturan yang melarang menteri diusung menjadi caleg. Hal ini berbeda dengan kepala daerah. "Kalau kepala daerah harus mundur kalau sudah jadi caleg," kata dia.
Taufik Ridho menerangkan, proses pemilihan para caleg PKS bukan dari atas tetapi dari bawah. Setelah itu kemudian dibicarakan di atas. "Dua nama ini (Tifatul dan Suswono) permohonan dari basis kita yang ada di bawah. Kalau basis minta dicalonkan ya kita calonkan," tuturnya.
Taufik Ridho menyerahkan sepenuhnya kepada putusan presiden mengenai apakah menteri harus mundur atau tidak jika nantiny mereka terpilih menjadi anggota legislatif.
Sebab menurut dia, menteri bukanlah milik partai tetapi milik orang nomor satu di pemerintahan Indonesia itu. "Lihat normatifnya apa yang diberlakukan bagi para menteri," tandasnya.(gil/jpnn)
"Untuk para menteri, kita calonkan dua dari tiga menteri yaitu Pak Tifatul Sembiring di Sumut 1 dan Suswono di Jateng," ujar Taufik Ridho di DPR, Jakarta, Selasa (9/4).
Taufik Ridho menjelaskan belum ada aturan yang melarang menteri diusung menjadi caleg. Hal ini berbeda dengan kepala daerah. "Kalau kepala daerah harus mundur kalau sudah jadi caleg," kata dia.
Taufik Ridho menerangkan, proses pemilihan para caleg PKS bukan dari atas tetapi dari bawah. Setelah itu kemudian dibicarakan di atas. "Dua nama ini (Tifatul dan Suswono) permohonan dari basis kita yang ada di bawah. Kalau basis minta dicalonkan ya kita calonkan," tuturnya.
Taufik Ridho menyerahkan sepenuhnya kepada putusan presiden mengenai apakah menteri harus mundur atau tidak jika nantiny mereka terpilih menjadi anggota legislatif.
Sebab menurut dia, menteri bukanlah milik partai tetapi milik orang nomor satu di pemerintahan Indonesia itu. "Lihat normatifnya apa yang diberlakukan bagi para menteri," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR dan Pemerintah Sepakat Kada dan Wakada Masih Sepaket
Redaktur : Tim Redaksi