Tifatul Minta Maaf, Janji Penjarakan Pelaku

Rabu, 18 Januari 2012 – 18:44 WIB

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring merasa bersalah karena kasus penyedotan pulsa yang hingga sekarang belum tuntas. Di hadapan Komisi I DPR RI, mantan Presiden PKS ini tanpa ragu-ragu meminta maaf.

"Saya meminta maaf atas belum selesainya kasus sedot pulsa. Kemenkominfo pun telah melakukan beberapa hal terkait kasus sedot pulsa ini," kata Tifatul saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (18/1).

Upaya yang telah dilakukan Kemenkominfo itu, lanjutnya, melakukan unreg massal pada 19 okt 2011, melakukan evaluasi jasa short message service (SMS). "Target kita dari kasus ini adalah ada pelaku yang dipenjara. Ini agar ada efek jera dari para pelaku kecurangan," tegasnya.

Sementara Tantowi Yahya, anggota Komisi I yang juga ketua Panja Pencurian Pulsa mengungkapkan, ada upaya dari BRTI untuk menarik surat edaran Nomor 177 Tahun 2011. "BRTI mengatakan itu menjadi domain mereka dan bukan panja. Jadi ini harus diperjelas," cetusnya.

Menanggapi itu, Tiffatul mengatakan tidak akan menarik atau mengubah surat edaran Nomor 177 Tahun 2011. "Kami tidak akan menarik surat tersebut. Panja Pencurian Pulsa DPR silakan jalan terus," ujarnya.

Mendengar penjelasan tersebut, anggota Panja menyambut positif. Hanya saja Tantowi meminta agar anggota BRTI hadir lengkap ketika dipanggil rapat oleh Panja. Sebab selama ini ada anggota BRTI yang tidak hadir dengan banyak alasan.

"Saya juga minta Dirjen atau siapa saja dari Kemenkominfo yang mendampingi BRTI setiap rapat," tegasnya.

Untuk meredakan emosi anggota Komisi I, Tifatul menyatakan siap hadir jika diundang untuk membahas kasus ini. "Saya siap hadir, tapi harus disesuaikan dengan rapat dengan presiden," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Buka Pintu untuk Rosa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler