JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya tetap menangani kasus penjualan pekerja seks komersial (PSK) dengan menggunakan sistem online. Tifatul menerangkan pihaknya telah berkomunikasi dengan lembaga penegak hukum untuk menangani kasus tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Tifatul di DPR, Jakarta, Senin (18/3). Menurutnya, bukanlah hal yang mudah untuk menuntaskan masalah penjualan PSK melalui sistem online tersebut. Apalagi dengan adanya perkembangan telepon seluler saat ini.
"Itu akan selalu ada selama internet ada, jangankan lewat internet lewat handphone saja bisa dimasukin dengan hal-hal begituan," ungkap Tifatul.
Selain itu diakui Tifatul, kendala lain untuk mengatasi masalah penjualan PSK melalui sistem online tersebut karena banyaknya jumlah situs di dunia. Karena itu laporan dari masyarakat amat dibutuhkan.
"Tapi untuk mengawasi situs sedunia ini jumlahnya lebih dari 2 miliar. Jadi tentunya harus ada laporan juga dari masyarakat," ucapnya.
Tifatul menerangkan pihaknya telah melakukan tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. "Kalau di dalam negeri kita laporkan langsung, kan dalam situs keliatan internet protocolnya. Sedangkan kalau dari luar negeri ya kita blokir," pungkasnya. (gil/jpnn)
"Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Tifatul di DPR, Jakarta, Senin (18/3). Menurutnya, bukanlah hal yang mudah untuk menuntaskan masalah penjualan PSK melalui sistem online tersebut. Apalagi dengan adanya perkembangan telepon seluler saat ini.
"Itu akan selalu ada selama internet ada, jangankan lewat internet lewat handphone saja bisa dimasukin dengan hal-hal begituan," ungkap Tifatul.
Selain itu diakui Tifatul, kendala lain untuk mengatasi masalah penjualan PSK melalui sistem online tersebut karena banyaknya jumlah situs di dunia. Karena itu laporan dari masyarakat amat dibutuhkan.
"Tapi untuk mengawasi situs sedunia ini jumlahnya lebih dari 2 miliar. Jadi tentunya harus ada laporan juga dari masyarakat," ucapnya.
Tifatul menerangkan pihaknya telah melakukan tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. "Kalau di dalam negeri kita laporkan langsung, kan dalam situs keliatan internet protocolnya. Sedangkan kalau dari luar negeri ya kita blokir," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkominfo Klaim Sukses Atasi Situs Porno
Redaktur : Tim Redaksi