jpnn.com, BANYUASIN - Tiga warga kecamatan Banyuasin III yang masuk Orang Dalam Pemantauan (OPD) diamankan Tim gugus tugas percepatan penanganan pencegahan COVID-19 kabupaten Banyuasin.
Pasalnya ketiga ABG yang bandel tersebut diamankan karena tidak melakukan isolasi mandiri sehingga meresahkan warga sekitar.
BACA JUGA: Otak Pelaku Pembunuhan Elvina Terungkap, Ternyata Bukan Sang Kekasih
Dari informasi yang dihimpun SUMEKS.CO ketiga wanita inisial, R, 16, warga kota Pangkalan Balai, A, 16, warga kota Tanggerang dan E, 16, warga kota Pangkalan Balai. Ketiganya baru pulang dari wilayah Tangerang, Banten.
Saat tiba di kampung halaman di Pangkalan Balai, kecamatan Banyuasin III, ketiga ABG ini langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan Puskesmas, karena salah seorang remaja mengalami gangguan kesehatan.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Pembunuhan Wanita dalam Kardus di Cemara Asri
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan mereka diminta tim kesehatan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, dan remaja yang mengalami gangguan kesehatan batuk flu diberikan obat.
Tetapi ternyata ketiga remaja ini tidak mematuhi dan melakukan aktivitas diluar rumah hingga meresahkan warga sekitar.
BACA JUGA: Kades Joni Diserang Pakai Kapak saat Cek Pos COVID-19, Kondisinya Jadi Kayak Begini
“Ketiga remaja putri itu pulang dari Tanggerang, salah seorang mengalami gangguan kesehatan. dan riwayat perjalanannya tidak jelas, karena mereka tidak ada kepentingan apapun diluar kota itu,” ungkap Dra Yuni Khairani, Camat Banyuasin III, ketika dihubungi SUMEKS.CO, Kamis (7/5/2020).
Selama berada di rumah orang tuanya ketiga remaja itu tidak mematuhi aturan dan sempat diingatkan pihak pemerintah setempat, tetapi tetap tidak diindahkan oleh ketiganya yang tergabung di salah satu komunitas di Banyuasin itu.
“Remaja ini putus sekolah, pemerintah setempat mengawasi mereka dan ingatkan. Tetapi mereka masih keluyuran dan orang tuanya juga tidak sanggup mencegah,” ungkap Yuni lagi.
Alhasil, tim gugus tugas percepatan penanganan pencegahan COVID-19, melibatkan pihak kecamatan, puskesmas, kelurahan, TNI, Polri dan RT setempat mengamankan ketiganya dan dibawa ke mess Pemkab Banyuasin untuk diisolasi.
“Warga sudah resah dengan ulah mereka, jadi kita bawa untuk diisolasi. Obat yang diberikan tim kesehatan juga tidak dimakan”, cetusnya.
Atas kejadian ini, Juru Bicara Tim Percepatan Penanganan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Banyuasin, Aminuddin menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa mengamankan ketiganya.
Ketiganya tidak mematuhi aturan pemerintah agar para pendatang dari kota lainnya untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang, Pasangan Kekasih Ini Langsung Dinikahkan di Kantor Lurah
“Terpaksa kami lakukan tindakan tegas karena masyarakat resah”, tandasnya. (ktr-1)
Redaktur & Reporter : Budi