Tiga Anggota Brimob Gagalkan Aksi Curanmor

Senin, 11 Agustus 2014 – 07:27 WIB

jpnn.com - DEPOK – Tiga anggota Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok menggagalkan upaya pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa UI di Jalan Raya Lembah Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, sekitar pukul 02.00, Minggu (10/8). Hasan Basri, 30, pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) yang hendak membawa kabur satu unit motor Ninja RR hijau bernopol B 6573 ENV pun akhir berhasil ditangkap.

Kapolsek Cimanggis Kompol Bambang Irianto mengatakan, pelaku dibawa ke polsek oleh tiga anggota Brimob dengan menggunakan sepeda motor. Saat diserahkan, pelaku dalam keadaan tangan diborgol.

BACA JUGA: Ahok Mengaku Tak Takut Disantet

Mereka tengah menyidik kasus pencurian motor yang digagalkan tiga anggota Brimob Kelapa Dua itu. ”Kami masih mendalami kasus curanmor ini, ” kata Bambang.  

Kepada penyidik, Basri mengaku anggota komplotan Lampung yang kerap beraksi di Depok dan Bogor. Saat beraksi, pelaku tidak seorang diri.

BACA JUGA: Ahok Tidak Takut Disantet

Bambang menuturkan, Basri dibantu seorang rekannya yang berhasil lolos dari penangkapan tiga anggota brimob tersebut. Kini, rekan Basri pun menjadi buruan polisi.

”Pelakunya ada dua, namun satu lagi berhasil lolos. Namun kami sudah mengantongi identitasnya, saat ini tim Buser Polsek Cimanggis sedang memburunya. Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari pelaku diduga kuat mereka pemain lama yang kerap berulah di Depok dan Bogor,” jelasnya.

BACA JUGA: Kalimalang, Potensi Wisata Air Bekasi

Basri pun dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Sedangkan, satu pelaku yang masih diburu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).(cok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Besar, Jalur Transjakarta tak Mulus, Ahok: Aneh Jakarta !


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler