Tiga Anggota Fraksi PPP Segera Diganti

Kamis, 02 Juni 2016 – 11:45 WIB
Ivan Haz. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA-Terdapat tiga orang anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan di lakukan pergantian antar waktu. Mereka yakni, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz lantaran divonis melanggar kode etik berat, Usman Ja'far, dan Andi Ghalib karena meninggal dunia. 

"Kami (PPP, red) secepatkan akan melakukan PAW kepada tiga kader," ungkap Reni Marlinawati, Ketua Fraksi PPP DPR RI kepada INDOPOS saat dihubungi, Rabu (1/6).

BACA JUGA: HOREE...THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Bulan Ini

Terkait siapa saja nama-nama pengganti kader yang di PAW itu, anggota Komisi X DPR RI itu bungkam. "Yang jelas kita telah menyiapkan nama-nama pengganti ketika kader yang di PAW itu. Untuk nama-namanya nanti karena saya sedang di luar kota," pungkas Reni.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat, mengatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pemecatan Ivan Haz. Kemarin, Ivan telah diundang dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Dalam rapat itu dibahas kapan dilakukan sidang paripurna.

BACA JUGA: PARAH! Ingin Bebas, Hakim Pasang Tarif Rp 1 Miliar

Sementara pemecatan Ivan Haz, lanjut dia, akan dibacakan pada saat Rapat Paripurna. Menurut jadwal, rapat akan digelar Kamis 2 Juni 2016. "Kalau diagendakan oleh rapat pengganti Bamus, maka nanti terjadilah rapat paripurna salah satu agendanya membacakannya (soal keanggotaan Ivan Haz, red)," terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Diketahui, pemecatan ini dilakukan karena Ivan Haz pernah dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pemakaian narkoba. Anaka dari mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz itupun telah menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan asisten rumah tangganya, Toipah. (aen/dil/jpnn)

BACA JUGA: Dulu Miskin Banget, Sekarang Jadi Menteri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerahkan 3.000 Pasukan, GP Ansor Gelar Apel Kesetiaan Pancasila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler