Tiga Anggota Polri Ini Mangkir Panggilan KPK

Selasa, 24 Mei 2016 – 21:11 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Polri mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/5). Ketiganya yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan, ketiga anggota Korps Bhayangkara itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Pengin Menang Pilkada? Ini PR Besar Setya Novanto

Mereka bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno.

"Ketiganya tidak hadir tanpa keterangan," ujar Yuyuk.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Ogah Minta Maaf Kepada Elite PKS

Hanya saja, Yuyuk enggan membeberkan mengapa KPK membutuhkan keterangan dari ketiga anggota Polri itu. Serta apa kaitannya dengan kasus suap pendaftaran PK di PN Jakpus.

Yang pasti, kata dia, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Doddy. "Ada keterkaitan dengan apa yang dilakukan DAS," ujar Yuyuk singkat.

BACA JUGA: Anak Hakim Segera Dipulangkan ke Bengkulu

Dia juga tak mau membuka informasi di mana sehari-hari polisi tersebut bertugas. "Belum ada informasi," katanya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Doddy dan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. KPK masih mengembangkan kasus ini. Bahkan, Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman sudah dicegah bepergian ke luar negeri pasca-terbongkarnya suap menyuap itu. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Hakim Lagi Kena OTT, Ini Reaksi KY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler