jpnn.com, JAKARTA - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketiganya ditangkap petugas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
"Benar, ASN Ternate, Maluku Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis.
Ade Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM, dan juga MBD," katanya.
Ade Ary menambahkan saat dilakukan penggeledahan ketiganya diketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan menurut pengakuan salah satu tersangka narkoba tersebut didapatkan dari seorang perempuan berinisial I (DPO).
"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk di lakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti