jpnn.com, PAYAKUMBUAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap 320 bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kota Payakumbuh.
Masyarakat sangat menyambut baik acara itu dan spontan menyampaikan tanggapan mereka.
BACA JUGA: Caleg PKS Ini tak Ikut Pileg 2019 karena Dicoret Partainya
Setidaknya, sampai Senin siang (27/8), sudah ada dua tanggapan masyarakat terhadap DCS DPRD Kota Payakumbuh yang diumumkan KPU sejak 11 Agustus lalu.
"Iya, ada dua surat tanggapan masyarakat yang masuk kepada kami," kata Ketua KPU Payakumbuh Haidi Mursal kepada Padang Ekspres.
BACA JUGA: PT 4 Persen, Pileg 2019 Jadi Kuburan Partai Guram & Medioker
Sayang, Haidi belum mau menyebutkan secara gamblang apa saja isi surat tanggapan atau pengaduan masyarakat terhadap bacaleg tersebut. "Yang jelas, dua surat tanggapan yang masuk kepada KPU, ditujukan untuk 3 orang bacaleg," kata Haidi.
Haidi juga belum mau menyebutkan identitas 3 dari 320 bacaleg yang diadukan masyarakat kepada KPU tersebut. "Yang jelas, ada 3 bacaleg yang ditanggapi masyarakat kepada kami. Nantinya, akan kami klarifikasi tanggapan tersebut," ujar Haidi.
BACA JUGA: Nyaleg, Posan Tobing Ingin Sejahterakan Musisi Indonesia
Sementara itu, sumber terpercaya Padang Ekspres di Payakumbuh menyebutkan, dari dua surat tanggapan masyarakat yang masuk kepada KPU, salah satunya ditujukan buat proses pencalegan Ketua KONI Payakumbuh Yusra Maiza di Partai Golkar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yusra Maiza mengaku sudah mengundurkan diri dari proses pencalegan partai Golkar, tapi saat DCS DPRD Payakumbuh diumumkan, nama Yusra Maiza tetap masuk dalam daftar tersebut karena menurut KPU Partai Golkar tidak mengajukan proses pengunduran diri Yusra.
Sehingga masyarakat langsung menyampaikan tanggapan atas kondisi ini.
Selain tentang pencalegan Yusra Maiza, tanggapan masyarakat kepada KPU, kabarnya juga terkait dengan adanya tenaga ahli DPRD yang masuk dalam bacaleg. Sayang, ketua KPU Payakumbuh Haidi Mursal tidak mau mengomentari hal ini. "Sekali lagi, kami belum bisa sampaikan, apa saja isi surat tanggapan masyarakat yang masuk. Karena ini masih dalam proses. Nanti, bila tiba saatnya, pasti akan kami sampaikan juga secara terbuka kepada kawan-kawan media," ujar Haidi Mursal.
Pemilih Bertambah
Di luar surat tanggapan masyarakat terhadap bacaleg ini, KPU Payakumbuh sejak Selasa lalu (21/6), sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Dalam daftar yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Payakumbuh itu diketahui, bahwa jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 di Payakumbuh mencapai 86.595 jiwa. Terdiri dari 42.348 jiwa pemilih laki-laki dan 44.247 jiwa pemilih perempuan. Mereka tersebar di 341 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 47 kelurahan.
Dibandingkan dengan data Pilkada 2017 lalu, jumlah pemilih di Payakumbuh untuk Pemilu 2019 ini bertambah sebanyak 2.266 Orang. Sebab, dalam Pilkada yang diikuti oleh tiga pasangan calon kepala daerah, jumlah pemilih yang terdaftar baru sebanyak 84.329 jiwa (di luar 533 pemilih tambahan yang kemudian ikut mencoblos-red).
Terjadinya penambahan pemilih sebanyak 2.266 jiwa dalam kurun kurang dari dua tahun ini diakui oleh Ketua KPU Payakumbuh Haidi Mursal. "Iya, memang terjadi penambahan pemilih. Ini terjadi karena adanya penambahan pemilih baru atau pemilih pemula. Disamping ada yang pindah atau masuk," kata Haidi diamini Sekretaris KPU Payakumbuh Dipa Surya Persada.
Haidi menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap m (DPT) untuk Pemilu 2019 di Kota Payakumbuh yang sudah ditetapkan KPU, akan diserahkan kepada para pihak, termasuk kepada pengurus partai politik pada Selasa ini (28/7). "Sebagian sudah ada yang bisa menjemput DPT tersebut, karena memang tahapan penyerahan DPT kepada para pihak ini mulai 22 Agustus sampai 28 Agustus," kata Haidi.
Setelah diserahkan kepada para pihak, DPT yang ditetapkan KPU Payakumbuh melalui rapat pleno yang dihadiri Komisioner KPU Sumbar Nova Indra bersama Asisten I Setdako Payakumbuh Yoherman dan unsur Bawaslu, akan ditempelkan di seluruh TPS yang ada di Payakumbuh. "Penempelan DPT di setiap TPS ini akan dilakukan mulai 28 Agustus 2018 sampai 13 April 2019 atau 3 hari menjelang pemungutan suara," kata Haidi.
Dalam rentang waktu berjalan, menurut Hadi, KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara juga akan menerima pengaduan dari masyarakat yang namanya tidak masuk dalam DPT. "Mulai besok (hari ini-red), kita menerima pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, tapi punya KTP elektronik. Jadi, kalau ada saudara kita yang belum masuk dalam DPT, tapi punya KTP elektronik, silakan melapor," pungkas Haidi Mursal. (frv)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Mantan Dubes RI Perkuat Barisan Caleg PSI
Redaktur & Reporter : Budi