LANGKAT--Perbuatan cabul ternyata tak lagi didominasi orang dewasa. Tragisnya, bocah yang belum genap 10 tahun, sudah mampu mempraktekkan persetubuhan dibarengi oral seks!
Sebut saja namanya Mer. Ditemani kedua orangtuanya, bocah perempuan 4 tahun itu mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Rabu (8/2). Mereka melaporkan aksi cabul 3 bocah tetangganya yakni Yo (9), At (7) dan Ni (5). Ceritanya, A. Ginting (34), ayah Mer, heran melihat pakaian putrinya acak-acakan sepulangnya menderes getah, Selasa (7/2).
“Celananya saya lihat miring tak menentu. Karena ada yang aneh, langsung saya tanyakan sama anak saya. Tadi darimana? Main sama siapa? Kenapa celananya kayak gini?” urai warga Langkat itu.
Sontak dia kaget mendengar jawaban anaknya. “Tadi lagi main-main, tapi dipanggil sama abang Yo, At dan Ni. Sama mereka, celanaku dibukain, terus ditidurin sama abang-abang itu,” jelas Ginting mengulang jawaban anaknya. Tak puas, Ginting kembali bertanya detail.
Mer mengaku celananya dibuka Yo. Parahnya, Mer juga dipaksa mengoral kemaluan Yo. Karena menolak, Yo akirnya hanya meniduri Mer. Hal serupa dilakukan At. Dia minta dioral tapi Mer menolak. Hanya Ni saja yang cuma memegang-megang kemaluan Mer.“Disuruh gituin burungnya, tapi Mer nolak,” ucap Mer menangis di pelukan ibunya.
Sontak Ginting kaget. Dia langsung menemui orangtua ketiga bocah yang dituduhkan putrinya. Dia berniat mempertanyakan masalah tersebut. Sialnya, Ginting malah disuruh melakukan visum dulu guna mengetahui kebenaran ucapan putrinya. Dasar itulah, dia membawa Mer ke bidan desa. Hasilnya, kemaluan Mer ada bekas memar dan lecet.
“Hal itu langsung kuberitahukan kepada keluarga pelaku, tapi mereka bukannya mau terima, malah mengatakan tidak percaya begitu saja sebelum ada surat keterangan visum dari dokter,” ujar Ginting.
Merasa keluarga ketiga bocah yang mencabuli putrinya tak ada niat baik, Ginting memilih mengadukannya ke polisi. “Memang waktu saya ceboki, anak saya mengaku kesakitan di kemaluannya. Saya pikir mungkin karena dia main jorok dan kurang bersih. Nggak taunya anakku udah dicabuli,” sambung istri Ginting, mengaku baru pindah ke kediaman orangtuanya saat ini, 3 bulan lalu.
Terpisah Kanit PPA Polres Langkat, AKP Eva Sulastri Sinuhaji ketika dikonfirmasi POSMETRO (Group JPNN) mengaku pihaknya akan memproses kasus ini. Namun mengingat pelakunya juga anak-anak yang usianya masih dibawah 12 tahun maka pihaknya akan lebih cermat menanganinya. ”Korban dan pelakunya sama-sama anak-anak, jadi kita teliti dululah nanti perkaranya,” ujar Eva.(wis/joe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mati Tak Wajar, Makam Korban Dibongkar
Redaktur : Tim Redaksi