Tiga Bulan Gaji PNS Terancam tak Dibayar

Kamis, 14 Juni 2012 – 09:42 WIB

TAPAKTUAN - Keadaan keuangan kabupaten Aceh Selatan, benar-benar carut marut. Pasalnya, APBK Tahun 2011 mengalami devisit sebesar Rp hingga 36,5 miliar. Akibatnya, tiga bulan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) terancam tidak terbayar. Demikian penuturan Koordinator SOMASI,Saipul Bismi kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Rabu (13/6).

Fenomena tahun 2012 keadaan keuangan semangkin genting, ungkapnya, selain gaji PNS terancam tak terbayar mencapai tiga bulan, sejumlah proyek di Bintang terganggu. Bahkan TC PNS juga akan dihapus selama enam bulan, termasuk belanja pegawai dirasionalkan.

“Ini merupakan presiden terburuk disepanjang sejarah pemerintahan Aceh Selatan, perjalanan tahun 2012 baru enam bulan tetapi dililit devisit mencapai Rp 60 miliar,” ujar Saipul Bismi.

Diakui koordinator Sodalitas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) wilayah Aceh Selatan itu, bocoran yang diterima, salah satu penyebab anggaran tahun 2012 terjadi devisit yaitu kesalahan dalam perhitungan anggaran, diantaranya kalkulasi gaji pokok pegawai tidak mencukupi jumlah PNS yang ada.

“Terindikasi perhitungan anggaran Aceh Selatan tahun 2012 dihitung tanpa keakuratan dan disinyalir tergopoh-gopoh sehingga hasilnya menimbulkan kerugian bagi daerah karena banyak program tidak terealisasi. Faktor itu menandakan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak profesional,” imbuhnya.

Disambungnya,  informasi yang merebak, untuk menutupi devisit anggaran dalam tenggat waktu dua tahun itu, pihak eksekutif akan melakukan rasionalisasi terhadap penggunaan anggaran pada tahun berjalan mencapai ratusan milyar. Tidak cukup hanya itu, beredar isu Pemkab Aceh Selatan akan menjual aset daerah serta upaya pinjaman modal melalui jasa Perbankan.

“Kita bisa memaknai, bahwa Aceh Selatan diambang kolaps alias tutup lubang gali lubang. Diprediksi, kedepan rasio devisit  kian melejit,” tambah Saipul dengan nada prihatin.

Sementara menurut Teuku Mudasir Wakil Ketua Komisi C yang juga badan anggaran DPRK Aceh Selatan, penyebab terjadinya devisit pada tahun anggaran 2011 dikarenakan kekurangan belanja pegawai dan tidak tercapai target PAD. Sedangkan untuk tahun 2012 terjadi kekeliruan dalam perhitungan belanja pegawai termasuk jumlah gaji pokok PNS.

“Besaran devisit belum diketahui jumlahnya, perkiraan sementara untuk tahun 2012 mencapai Rp 58 miliar lebih ditambah tahun 2011 sebesar Rp 36,5 miliar, jumlah pasti akan dikalkulasikan dan disesuaikan pada perhitungan APBK- Perubahan 2012,” ungkap T. Mudasir.

Terkait tiga solusi yang disarankan BPKP-Perwakilan Aceh, yakni; pembintangan anggaran pembangunan dan rasionalisai belanja pegawai, penjualan asset daerah serta pinjaman modal kepada jasa perbankan. Kalangan dewan lebih sepakat diupayakan peminjaman modal (kredik-red), penjualan asset dan penciutan belanja pegawai.

“Maunya anggaran publik (biaya pembangun) perlu dipertimbangkan demi kepentingan masyarakat luas, karena penutupi kekurangan anggaran bisa dilaksanakan secara bertahap atau sekaligus, yang terpenting harus cepat diatasi,” harap T. Mudasir.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Setda) Aceh Selatan, Drs. H. Harmaini, yang dikonfirmasi melalui handphone, mengamini Aceh Selatan terjadi devisit dikarenakan kekeliruan perhitungan anggaran saat diajukan ke DPRK  sebelum pengesahan APBK murni 2012, per November 2011.

“Untuk mengatasi hal itu sudah ditemui jalan keluar, solusinya sejumlah proyek akan dipending, belanja pegawai juga diciut. Itu adalah hasil musayawarah, saya rasa sudah tidak ada masalah lagi,” jawab Harmaini singkat. (dir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Proses Pemberhentian Sementara Soemarmo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler