JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyebutkan, sudah ada tiga bupati yang memberitahukan kepada dirinya akan maju lagi sebagai calon wakil bupati (cawabup) di pilkada di daerahnya masing-masing
Salah satunya Tapanuli Utara (Taput) Torang Lumban Tobing. Bupati Taput dua periode yang biasa dipanggil Toluto itu sudah memberitahukan niatnya itu kepada Mendagri Gamawan Fauzi.
Pemberitahuan itu disampaikan lewat surat. "Ya, termasuk dari Taput itu. Sifatnya hanya pemberitahuan, tertulis," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, kemarin (15/2).
Lantas bagaimana sikap Gamawan? Apakah menjawab surat itu? Gamawan mengatakan, karena sifatnya hanya pemberitahuan saja, maka dirinya tidak memberikan jawaban.
"Sekedar supaya kita tahu, o..bupati itu maju lagi jadi cawabup, gitu aja," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Diakui Gamawan, meski secara pribadi dirinya tidak setuju seorang bupati yang sudah dua periode maju lagi sebagai cawabup, namun dirinya tidak bisa melarang. Pasalnya, belum ada peraturan perundang-undangan yang melarangnya.
"Terserah rakyat lah, kalau tidak suka ya jangan dipilih," ujar Gamawan enteng. Dia menjelaskan, larangan kepala daerah yang sudah menjabat dua periode maju lagi sebagai calon wakil kepala daerah, baru akan dimasukkan dalam RUU tentang pilkada yang saat ini masih dalam proses pembahasan .
Gamawan mengatakan, pelarangan nantinya juga menyangkut pencalonan keluarga kepala daerah, untuk menhindari terbentuknya dinasti kekusaan di daerah. "Bira tidak adiknya, anaknya, suami atau istrinya, yang maju lagi," ulasnya. (sam/jpnn)
Salah satunya Tapanuli Utara (Taput) Torang Lumban Tobing. Bupati Taput dua periode yang biasa dipanggil Toluto itu sudah memberitahukan niatnya itu kepada Mendagri Gamawan Fauzi.
Pemberitahuan itu disampaikan lewat surat. "Ya, termasuk dari Taput itu. Sifatnya hanya pemberitahuan, tertulis," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, kemarin (15/2).
Lantas bagaimana sikap Gamawan? Apakah menjawab surat itu? Gamawan mengatakan, karena sifatnya hanya pemberitahuan saja, maka dirinya tidak memberikan jawaban.
"Sekedar supaya kita tahu, o..bupati itu maju lagi jadi cawabup, gitu aja," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Diakui Gamawan, meski secara pribadi dirinya tidak setuju seorang bupati yang sudah dua periode maju lagi sebagai cawabup, namun dirinya tidak bisa melarang. Pasalnya, belum ada peraturan perundang-undangan yang melarangnya.
"Terserah rakyat lah, kalau tidak suka ya jangan dipilih," ujar Gamawan enteng. Dia menjelaskan, larangan kepala daerah yang sudah menjabat dua periode maju lagi sebagai calon wakil kepala daerah, baru akan dimasukkan dalam RUU tentang pilkada yang saat ini masih dalam proses pembahasan .
Gamawan mengatakan, pelarangan nantinya juga menyangkut pencalonan keluarga kepala daerah, untuk menhindari terbentuknya dinasti kekusaan di daerah. "Bira tidak adiknya, anaknya, suami atau istrinya, yang maju lagi," ulasnya. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harry Tanoe Dianggap jadi Biang Kerok di NasDem
Redaktur : Tim Redaksi