jpnn.com - JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Barat hampir dipastikan menjadi peraih kursi terbanyak untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019.
Partai berlambang banteng moncong putih ini yakin tiga kursi Senayan sudah dalam genggaman. Bahkan, kalau pun mendapat empat kursi, itu merupakan pencapaian di luar target yang sudah ditetapkan yakni tiga kursi.
BACA JUGA: Dahlan Tak Mau Ikut Campur Soal Koalisi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Kalbar Cornelis menegaskan bahwa sementara ini sudah tiga kursi DPR RI yang positif dikantongi.
"Sementara yang sudah positif dikantongi sih tiga (kursi)," ujar Cornelis menjawab JPNN usai mengikuti acara partai di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/4) sore.
BACA JUGA: UU Pilkada Akan Larang Kada Nyambi Pengurus Partai
Ia menegaskan bahwa tiga kursi itu hampir dipastikan akan diduduki kembali oleh petahana atau incumbent.
Seperti diketahui tiga petahana DPR RI dari PDI Perjuangan adalah Karolin Margret Natasha, Lasarus dan Dolfie. "Incumbent jelas bisa (terpilih lagi)," kata Cornelis.
BACA JUGA: KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Flu Burung
Namun, Cornelis mengatakan kemungkinan PDI Perjuangan menambah satu kursi lagi untuk DPR. Sehingga total keseluruhan meraih empat kursi.
"Target kita sih mempertahankan yang ada saja. Karena pemilih kita saingannya berat. Tapi ternyata kalau sampai empat, ya Alhamdulillah," ungkap Cornelis yang juga Gubernur Kalbar dua periode ini.
Cornelis mengaku optimis akan raihan itu. Sebab, sampai saat ini perhitungan suara masih belum final. "Sekarang kita tetap optimis," ungkap bekas Bupati Landak ini.
Seperti diketahui 10 kursi DPR RI diperebutkan 12 partai politik peserta pemilu di Kalbar. Sampai saat ini perhitungan suara masih berlangsung. Sebelumnya dua calon petahana Zulfadhli dan Usman Jafar mengaku optimis akan kembali bisa membawa aspirasi rakyat di Senayan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Bekas Ajudan Rusli Zainal Dilimpahkan ke Penuntutan
Redaktur : Tim Redaksi