Tiga Caleg Terpilih Sampai Saat Ini Belum Setor LHKPN

Rabu, 26 Juni 2019 – 13:34 WIB
Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, GRESIK - Sejauh ini belum semua caleg terpilih menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Berdasar data dari KPU Gresik, di antara 50 caleg terpilih DPRD Gresik, hingga kemarin (25/6) masih tiga orang yang belum menyetorkan LHKPN.

BACA JUGA: Caleg Terpilih dari Partai Golkar Didiskualifikasi

Tiga caleg terpilih itu adalah Edy Santoso dan Ifta Hidayati dari Partai Demokrat serta satu lagi Mahmud dari Partai Nasdem.

BACA JUGA : Ingat, Caleg yang Tak Laporkan LHKPN Tidak Akan Dilantik

BACA JUGA: KPU Bakal Coret Nama Caleg Terpilih yang Tak Beri LHKPN

 

Namun, saat ini Mahmud ditahan karena tersangkut kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah.

BACA JUGA: Penetapan Caleg DPR RI Terpilih Harus Menunggu Sidang Sengketa Pileg di MK

''Sudah kami cek. Tinggal tiga orang (belum melaporkan LHKPN, Red),'' kata Kasubag Teknis dan Hubungan Masyarakat KPU Gresik Suyono.

Sebetulnya, seluruh parpol peraih kursi sudah mengirimkan berkas LHKPN. Di bawahnya tertulis nama-nama caleg.

KPU kemudian memberikan surat tanda terima sebagai syarat pengajuan pelantikan. Namun, dari perinciannya, tinggal tiga orang tersebut yang belum melapor.

BACA JUGA : KPU Bakal Coret Nama Caleg Terpilih yang Tak Beri LHKPN

Saat dimintai konfirmasi, Edy Santoso menampik dirinya belum melaporkan LHKPN. Pria yang juga menjabat ketua DPC Demokrat Gresik itu mengklaim seluruh caleg terpilih dari partainya sudah mengisi laporan harta kekayaan tersebut.

''Siapa yang bilang begitu (belum lapor LHKPN, Red)? Nanti saya cek lagi ke KPU,'' tegasnya. (mar/c5/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raih Suara Terbanyak di Dapil Jakarta III, Grace Natalie Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler