jpnn.com, SIAK - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, mewakili Menteri LHK membuka Perkemahan Bakti Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti (Pertikawan) Regional Sumatera di Kabupaten Siak, Riau, Selasa (2/10).
Bumi Perkemahan (Buper) Tengku Buangasmara, di kecamatan Mempura, Kabupaten Siak menjadi pusat kegiatan yang berlangsung 2 - 6 Oktober 2018 ini.
BACA JUGA: Presiden: Hutan Berperan Sebagai Sumber Penghidupan Rakyat
Dalam sambutannya, Bambang menyatakan peran penting generasi muda sebagai bagian dari perubahan sekaligus solusi khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
"Melibatkan generasi muda sebagai solusi lingkungan hidup dan kehutanan, membutuhkan pendekatan yang komprehensif, karena harus membentuk dan mengubah pola pikir, perilaku serta membekali mereka dengan keterampilan berkarya produktif dan inovatif berbasis lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Bambang.
BACA JUGA: Langkah Koreksi Presiden Bidang Kehutanan Mulai Dinikmati
Selain itu, memasuki Revolusi Industri generasi keempat (4.0), gerakan pramuka dituntut melakukan terobosan. Bambang menekankan agar pramuka tidak lagi berpikir linier, dan terjebak dengan cara-cara rutinitas serta monoton.
BACA JUGA: Akhirnya Indonesia Punya Perpustakaan Kayu Nomor 1 di Dunia
"Kita juga harus memandu pramuka dalam disiplin menggunakan teknologi, misalnya media sosial yang positif dan yang produktif. Gerakan Pramuka harus memakai cara-cara kreatif, cara-cara kekinian, cara-cara yang lebih dekat dengan generasi millenial, untuk menanamkan rasa bangga dan cinta tanah air, di dalam diri setiap anggota Gerakan Pramuka," pesannya.
Terdapat hal menarik dalam pembukaan kegiatan ini dengan ditampilkannya tiga individu gajah bernama Budi, Vera dan Doni. Ketiga gajah ini ditunggangi oleh masing-masing mahoutnya (pawang gajah). Mereka juga membawa tiga petugas untuk membaca Pancasila, UUD Dasar 1945 dan Dasa Dharma Pramuka.
Gajah tersebut berasal dari Pusat Latihan Gajah Minas di Riau di bawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau. Tampilnya satwa gajah ini dimaksudkan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan bahwa gajah merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Gajah juga merupakan satwa yang sering dipergunakan untuk sejumlah kegiatan pengelolaan kawasan, seperti patroli.
Pertikawan kali ini merupakan kali ketiga, setelah sebelumnya di regional Sulawesi Maluku, tanggal 1 – 5 Agustus 2018 di Tonasa Park, Kabupaten Pangkajene Kepulauan – Sulawesi Selatan. Kedua, Regional Bali dan Nusa Tenggara pada tanggal 6 – 10 September 2018 di Bumi Perkemahan Margarana, Kabupaten Tabanan, Bali.
Selanjutnya, untuk Regional Kalimantan tanggal 9 – 13 Oktober 2018 di Bumi Perkemahan Pantai Lamaru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Regional Jawa pada tanggal 16 – 20 Oktober 2018 di Bumi Perkemahan Babarsari, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Terakhir, Regional Papua pada tanggal 4 – 8 November 2018 di Bumi Perkemahan Pasar Enim, Kota Jayapura, Papua.
Sejumlah agenda yang digelar selama rangkaian Pertikawan ini yaitu Jumpa Tokoh, Penyampaian Materi terkait Kebijakan LHK, Pengetahuan Kesakaan, Kegiatan Bakti Masyarakat, Wisata Budaya dan Industri, Kegiatan Seni dan Budaya serta Kegiatan Pinkonda dan Bindamping.
Diharapkan melalui kegiatan Pertikawan ini, para pramuka dapat menjadi pioner dan tauladan yang menerapkan prinsip hidup ramah lingkungan hingga ke generasi berikutnya.
"Mulailah dari diri sendiri, dan mulailah dari saat ini. Akhir kata, saya minta tekad kita bersama untuk menjaga lingkungan dan hutan," pungkas Bambang mengakhiri sambutannya.
Pada penyelenggaraan kali ini, Pertikawan diikuti oleh 637 peserta dari delapan Provinsi yang berada di Pulau Sumatera, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung.
Turut hadir pada acara ini diantaranya Wakil Gubernur Riau, Bupati Siak, Forkompinda Provinsi Riau dan Kabupaten Siak, Sekretaris Jenderal Kwarnas Pramuka, Kwarda Pramuka Riau, serta Pimpinan Saka Kalpataru dan Wanabakti. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Era Jokowi, Masyarakat Bisa Akses Kelola Hutan
Redaktur : Tim Redaksi