jpnn.com - SERANG - Gadis cantik berinisial SM (19) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten, Senin (27/7). Dia melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya dan dilakukan oleh kekasihnya anggota Brimob Polda Banten, Brigpol AH.
Perempuan asal Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak ini mengaku sudah tiga kali mendapat penganiyaan dari Brigpol AH. Terakhir, SM mendapat penganiyaan pada Minggu (26/7) malam, sekira pukul 19.00 WIB di kamar kos Brigpol AH di Jalan Kamalaka, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Kota Serang.
BACA JUGA: Selundupkan Sabu Rp18 M, Astaga Maaak! Ternyata JLO Itu Bandar Narkoba
“Sudah tiga kali dianiaya. Pertama satu tahun lalu, yang kedua pas bulan Ramadan lalu. Dulu sempat lapor ke polisi, tapi karena ia (Brigpol AH) minta maaf dan janji tidak mengulangi perbuatannya makanya laporannya dicabut,” terang SM.
Penganiyaan tersebut menurut SM dipicu hal sepele yakni nasi bungkus yang dibelikan Brigpol AH tidak dimakan olehnya. SM mengaku, ia dan Brigpol AH sudah setahun terakhir menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. Dia mengaku mengenal sosok Brigpol AH sebagai lelaki ringan tangan.
BACA JUGA: Dari CCTV Terungkap Rp 2,7 Miliar Raib Dalam 3 Menit
“Dia beliin makanan, tapi saya enggak makan karena masih kenyang. Mungkin ia tersinggung, saya ditampar tiga kali dan ditonjok sekali di bagian telinga sebelah kiri,” paparnya.
Akibatnya kemarahan AH, wajah dara cantik itu memar di bagian pelipis sebelah kiri dan kanan. Juga tampak lebam pada bagian telinga kiri hingga terlihat memerah. Penganiayaan tersebut membuat pendengaran telinga sebelah kirinya terganggu.
BACA JUGA: Ketika Polisi Masih Percaya Dukun untuk Ungkap Pembunuhan, Begini Hasilnya
Kasat Brimob Polda Banten AKBP GM Putra belum bisa dikonfirmasi. Panggilan telepon dan pesan singkat dari wartawan belum mendapatkan jawaban.(radar banten/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Om Itu Sering Mengelus-elus Leher Saya di Bentor
Redaktur : Tim Redaksi