jpnn.com, JAMBI - Tiga jenazah kurir sabu yang ditembak mati, Sabtu (28/4) lalu, telah diterbangkan ke daerah asal masing-masing di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketiganya yakni jenazah Michael Ramon Rimbing (30), dibawa ke rumahnya di Jalan Chairin Anwar, RT 01 Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Mataiwai, Kabupaten Kendari, Sultra, pada Selasa (1/5) pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA: Kadis Pertanian Tebo Ditetapkan Tersangka Pembangunan Embung
Sedangkan jenazah Erwin Oroh (26) dan Jonly Alvin Wowor (27), dibawa ke Jaga IV, Kelurahan Sendang, Kecamatan Sonder, Sultra, Rabu (2/5) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Sudah diambil semua oleh pihak keluarganya masing-masing,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman di Mapolda Sumsel, Rabu (2/5).
BACA JUGA: Bermaksud Tagih Utang, Suhaili Malah Bersimbah Darah Dibacok
Pamen berpangkat melati tiga ini menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan dari kasus narkoba dengan barang bukti (BB) sabu seberat 5,2 kg tersebut.
Diketahui, sebelum menembak mati ketiga tersangka, juga ditangkap satu tersangka lainnya, Nurdiansyah (27), warga Jalan Chairin Anwar, RT 01, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Mataiwai, Kebupaten Kendari, Sultra.
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Tiga Kurir Narkoba di Palembang
“Tersangka masih jalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih membidik bandar maupun pengedar yang lebih besar lagi,” tandasnya.
Sementara, Pamin Yandokpol RS Bhayangkara, Iptu Edinson menerangkan, jenazah Michael dijemput oleh paman dan adiknya. Sedangkan jenazah Erwin dan Jonly dijemput bibinya masing-masing bernama Ester Oroh dan Serly. “Sudah diberangkatkan semua,” ujar Edinson singkat.
Diberitakan sebelumnya, keempat pengedar tersebut akan terbang ke Balikpapan naik pesawat Wings Air keberangkatan pukul 16.00 WIB. Saat barang-barang mereka di X-Ray oleh petugas AVSEC, ketahuan berisi narkoba jenis sabu. Meski sudah disamarkan dalam kemasan sachet “Arum Co, Kita Kopi, dan Nescafe”.
Tersangka Nurdiansyah langsung ditangkap. Sementara tersangka Erwin dan Jonly melarikan diri. Petugas AVSEC lalu menghubungi Polsek Sukarami. Lalu, tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polresta Palembang, melakukan penyelidikan intensif.
Sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka Jonly ditangkap di simpang bandara. Kemudian pukul 22.00 WIB, giliran tersangka Erwin dan Michael yang ditangkap di Tanjung Lago, Banyuasin.
Keduanya sempat naik ojek. Saat mau ditangkap, ketiganya terus lari. Bahkan, sempat mau merebut senjata personel. Akhirnya, diberi tindakan tegas berupa tembakan. (vis/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 500 Gram Sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Budi