Tiga Lembaga Ini Bersinergi Dalam Menangani Kasus Kepabeanan, Cukai dan Pajak

Senin, 03 Februari 2020 – 18:53 WIB
Kakanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto bersama Kakanwil DJP Jateng I, Suparno dan Kakanwil DJP Jateng II, Rudy Gunawan Bastari melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejati Jateng. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kakanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto, bersama Kakanwil DJP Jateng I, Suparno dan Kakanwil DJP Jateng II, Rudy Gunawan Bastari melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejati Jateng. Ketiganya diterima langsung oleh Kajati Jateng, Priyanto yang didampingi oleh Wakajati, Aspidsus dan Asdatun.

Kakanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan tujuan kedatangannya ialah untuk menguatkan tali silaturahmi antarinstansi, juga untuk meningkatkan sinergi positif berkaitan dengan penanganan kasus kepabenan dan cukai serta pajak.

BACA JUGA: Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Terima Penghargaan dari Kedubes Korea

“Semoga kunjungan ini dapat kami tindaklanjuti dengan kerja sama yang baik dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai,” katanya.

Dia pun berharap dalam penanganan kasus perpajakan lebih mengedepankan pemulihan penerimaan negara sehingga dapat membantu capaian penerimaan negara.

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng DIY Peduli Korban Banjir Demak

“Hari ini, semua pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan akan merencanakan kerja sama lebih terinci seperti diadakannya focus group discussion (FGD) penanganan kasus, kerja sama penagihan piutang macet, dan sebagainya,” tambahnya.

Senada dengan Tri, Kajati Jateng Priyanto juga berharap dapat terbangun koordinasi yang lebih baik khususnya dalam penanganan perkara di bidang kepabeanan dan cukai, serta Pajak. Koordinasi yang baik tersebut dilandasi semangat profesionalisme dan murni untuk kepentingan negara dan masyarakat.(ikl/jpnn)

BACA JUGA: Panglima TNI: Natuna Jadi Tempat Isolasi WNI Dari Wuhan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   pajak   Kepabeanan  

Terpopuler