Tiga Mahasiswa di Bengkalis Terlibat Kasus Berat

Senin, 12 Juni 2023 – 23:14 WIB
Tiga orang tersangka sindikat perdagangan narkoba dikawal anggota polisi di Mapolres Dumai, Riau, Rabu (7/7/2021). Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

jpnn.com, BENGKALIS - Sebanyak sembilan orang yang diduga sebagai bandar, kurir dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polres Bengkalis, Riau. Dari sembilan tersangka, tiga di antaranya merupakan mahasiswa di Bengkalis.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando membenarkan atas penangkapan tersebut, sembilan tersangka tersebut diringkus di tempat yang berbeda.

BACA JUGA: Narkoba yang Masuk Kampus UNM Dikendalikan Mantan Mahasiswa

"Sembilan tersangka tersebut diringkus di tempat yang berbeda dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu (3/6) yang lalu," ujar Tony, Senin.

Kasat mengatakan sembilan tersangka tersebut EL (18), MR (24), MH (25), SM (22), AV (20), AR (34), SA (35), AY (35) dan RH (27), selain itu menyita 1 paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat 0,13 gram, dua alat isap sabu-sabu, kaca pirek, uang tunai, 2 paket plastik pek berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat 0,86 gram, gunting serta beberapa unit handphone.

BACA JUGA: Irjen Iqbal Ultimatum Kartel Narkoba: Pasti Kami Tindak Tegas

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Desa Bantan Air sering terjadi transaksi narkotika," ungkapnya.

Penangkapan tersebut berawal diringkusnya EL dan pengakuan barang haram tersebut didapatkan dari SM di sebuah rumah bersama dengan dua tersangka lainnya.

BACA JUGA: Fakta soal Narkoba di UNM, Bukan Bunker, tetapi Brankas

"Kita terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka lainnya serta uang sebesar Rp 1.050.000 yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut," ungkap Tony.

Hasil tes urine kesembilan tersangka positif mengandung metamphetamine. Akibat perbuatannya itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler