Tiga Maling Pupuk Sawit Diringkus

Minggu, 24 Februari 2013 – 11:09 WIB
PANGKALAN BANTENG – Aparat Polsek Pangkalan Banteng berhasil membongkar pencurian 21 sak pupuk NPK milik PT GSDI di afdeling OE blok 23/28, Jumat (22/2). Selain menyita barang bukti, polisi juga telah mengamankan tiga tersangka berinisial BP, DP, serta TN, warga Desa Sungai Kuning.

Menurut Kapolsek Pangkalan Banteng AKP Sarno, modus yang dilakukan ketiga tersangka yaitu dengan cara mengambil pupuk yang telah berada di lahan sawit milik PT GSDI. “Pelaku awalnya keliling melihat-lihat lokasi, saat hari mulai gelap mereka melancarkan aksinya dengan menggunakan sebuah truk untuk mengangkut pupuk,” ujarnya.

Lebih lanjut AKP Sarno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan satpam perkebunan terhadap truk tersangka yang berada di dalam lingkungan kebun padahal waktu sudah menjelang malam.

“Pencurian pupuk ini terbongkar saat truk warna merah nopol KH 8489 AF yang dikemudikan BP dicurigai oleh satpam perusahaan, dan setelah diperiksa ternyata di dalam bak truk tersebut terdapat 21 sak pupuk,” terangnya, Sabtu (23/02).

Kini ketiga tersangka sudah mendekam di dalam tahanan Mapolsek Pangkalan Banteng.Selain menahan tersangka berikut 21 sak pupuk, kepolisian juga mengamankan sebuah dump truk milik tersangka BP sebagai barang bukti.(rm-51)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Peragakan Caranya sambil Cengengesan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler