BACA JUGA: Pistol Ajudan Wakapolda Dicuri
Ketiganya diamankan petugas diyakini telah melakukan pelanggaran keimigrasian dan memasuki wilayah perairan tangkap nasional di Sebatik, Indonesia.Kapolres Nunukan, AKBP Drs Rhinto Prastowo menyebutkan saat ditangkap aparat ketiga nelayan melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan perahu Domfeng
BACA JUGA: Anggota Polda NTT Tembak Lurah
Mereka memasuki perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian."Hari Rabu (17/3), ketiga akan dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Nunukan untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan," kata Rhinto.
Salah seorang nelayan yang berhasil diamankan itu, Dirik Onyong kepada wartawan mengakui sempat satu malam berada di Sebatik
"Kami baru pertamakali ke Sebatik, selain itu juga karena ombak besar di laut hasil tangkapan tak ada," kata Dirik
BACA JUGA: Masuk Bandara, Gubernur Diperiksa
Mereka berharap dikembalikan ke Malaysia karena tidak memiliki niatan jahat memasuki wilayah IndonesiaDi Malaysia, mereka mengaku meliki tanggungan keluarga berupa anak dan istri mereka masih berada di Tawau(ica/fuz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Bulan Puskesmas Tutup
Redaktur : Tim Redaksi