TANGSEL - Panti pijat yang memberikan pelayanan plus-plus di Kota Tangsel makin menjamur. Terbukti, petugas Satpol PP Kota Tangsel menyegel tiga panti pijat yang diduga dijadikan sarang prostitusi. Ironisnya, panti pijat yang disegel itu berlokasi tidak jauh dari kantor Walikota Tangsel.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan tiga panti pijat yang ditutup paksa itu berlokasi di Kecamatan Pamulang. "Kami mendapat laporan masyarakat tentang penyalahgunaan panti pijat ini. Setelah di cek, memang benar ketiga panti pijat tersebut menyalahi perizinan. Diduga dijadikan tempat mesum," katanya.
Dijelaskan lagi, tidak hanya panti pijat di dekat kantor Walikota Tangsel saja yang ditindak. Beberapa panti pijat di daerah lain juga sudah diberikan peringatan agar tidak menjadikan tempat usahanya sebagai ajang prostitusi. Berdasarkan pemetaan oleh Satpol PP Kota Tangsel, lokasi prostitusi terselubung banyak terdapat di Kecamatan Pamulang, Serpong, Ciputat dan Pondok Aren.
Terpisah, Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan mendukung pemberantasan tempat maksiat di kota otonom baru tersebut. Karena jelas mencederai motto Kota Tangsel yang modern, cerdas dan religius. Pihaknya pun meminta agar penutupan lokasi yang diduga prostitusi tidak tebang pilih.
"Kami tidak menolak tempat hiburan karena memang dibutuhkan masyarakat. Tapi, kalau sudah berbau mesum, kami tegas meminta agar ditutup," terangnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel Gusri Effendi mengatakan tidak membenarkan keberadaan lokasi hiburan yang menyalahi aturan. Hanya saja, dia meminta agar payung hukum berbagai kegiatan terlarang di Kota Tangsel dipertegas.
Agar para pengusaha hiburan mendapatkan panduan yang tepat soal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan."Kami tidak ingin perkembangan hiburan di Kota Tangsel menyebabkan bertambahnya penyakit sosial," ungkapnya juga.
Menurut Gusri lagi, Kota Tangsel memiliki magnitude yang besar bagi para investor tempat hiburan. Karena itu peraturan yang konkret dari pemerintah daerah menentukan investasi yang bakal dikucurkan pengusaha.(kin/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Ribu Buruh Ancam Duduki Balaikota
Redaktur : Tim Redaksi