Tiga Pasangan Digerebek Saat Tengah Asyik Berbuat Terlarang di Rumah, Duh, Parah

Senin, 29 Agustus 2022 – 17:41 WIB
Barang bukti yang diamankan, dari pasangan suami istri dan rekannya saat pesta narkoba, di lampung laut, Tanjab timur Jambi. Foto: ANTARA/HO/BNN JAMBI

jpnn.com, JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat berpesta narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, Sabtu malam lalu.

Dari lokasi kejadian, BNNP Jambi menangkap sepasang suami istri bersama dua pasangan lain bukan suami istri di salah satu rumah pelaku.

BACA JUGA: Siapa Briptu Martin Gabe yang Juga Dilaporkan Kuasa Hukum Brigadir J? Ternyata

Keenam tersangka yakni berinisial Man dan Mar pasangan suami istri, sedangkan Ris, Soh, Nan dan Her bukan pasangan suami istri.

"Keenam pelaku ditangkap berikut barang bukti 1,8 gram sabu-sabu dan alat isap-nya," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi Dewa Artha.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Gunakan Hak Ajukan Banding, Kompolnas Yakin Ini yang Terjadi Selanjutnya

Penangkapan dilakukan tim setelah menerima laporan dari warga bahwa pasangan suami istri bernisial Man dan Mar bersama temannya sedang berpesta narkoba di kamp khusus yang disediakan untuk mengkonsumsi narkoba itu.

"Hasil test urine mereka positif memakai narkoba jenis metafetamin," kata Dewa Artha di Jambi Senin.

BACA JUGA: Jari-Jari Tangan Patah, Brigadir J Sempat Melindungi Diri? Oh Ternyata

Penangkapan dilakukan dan selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan laporan itu dan hasilnya ditemukan keenam orang pelaku atau tiga pasang.

Berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terjadi di Tungkal Ilir dan kemudian tim penindakan BNN Jambi bergerak menuju rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba dan sering dilakukan transaksi narkotika.

Pada saat tim penindakan BNN Jambi tiba di tempat sasaran saat itu target sedang berada di dalam rumah dan tim kemudian mengamankan terlapor dan melakukan penggeledahan.

Ditemukan dua bungkus kecil di duga narkotika jenis sabu-sabu yang setelah dilakukan pemeriksaan terlapor mengaku mendapatkan sabu dari D yang masih dalam pengembangan BNN.

BACA JUGA: Heboh Ular Sepanjang 6 Meter, Perutnya Besar Sekali, Setelah Dibuka, Isinya Ternyata

Bersama pelapor ditemukan juga di duga para pengguna sabu-sabu yang berada di rumah tersebut dan selanjutnya tim membawa terlapor dan para pengguna narkotika ke kantor BNN Jambi dan para pelaku sedang diproses apakah dilanjutkan kasusnya atau direhabilitasi di BNN Jambi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler