Tiga Pasangan Telah Mendaftar, Ini Tahapan Pilkada DKI Selanjutnya

Sabtu, 24 September 2016 – 07:55 WIB
Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni saat mendaftar ke KPU DKI, Jumat (23/9). FOto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada DKI 2017 resmi ditutup kemarin, Jumat (23/9). Total tiga pasangan calon telah mendaftar selama tiga hari pendaftaran dibuka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, berkas pasangan calon (paslon) sudah diterima dan dinyatakan benar terkait pencalonan.

BACA JUGA: Akhirnya...Perindo Ikut Merapat ke Kubu PDIP

"Adapun untuk berkas persyaratan calon, akan kami lakukan verifikasi sampai tanggal 29 September. Nanti tanggal 30 september, akan kami beritahukan, kalau ada berkas yang perlu dilengkapi," ujar dia, usai menerima berkas pendaftaran pasangan calon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni kemarin.

Menurut Sumarno, semua bakal cagub dan cawagub, pada 24 dan 25 September akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo, serta pemeriksaan bebas narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN).

BACA JUGA: Mas Agus: Kejahatan Harus Kita Perangi

Sedangkan pleno penetapan cagub dan cawagub dijadwalkan pada tanggal 24 Oktober 2016. Terkait dengan pengundian nomor urut cagub dan cawagub akan dilaksanakan pada  25 Oktober 2016.

Dalam pemeriksaan berkas, KPU DKI Jakarta memiliki waktu hingga 29 September 2016 untuk melakukannya. Jika ada berkas yang belum lengkap, maka KPU DKI akan menginformasikannya kepada tim paslon.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Saya Menolak Agus dan Sylviana

KPU DKI memberikan waktu hingga 4 Oktober 2016 kepada setiap bakal pasangan calon untuk memperbaiki dan melengkapi berkas persyaratan.

Kemudian akan memeriksa kembali berkas-berkas tersebut hingga 11 Oktober 2016, sebelum akhirnya memutuskan bakal pasangan calon yang memenuhi semua persyaratan.

Penetapan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan akan diumumkan pada 24 Oktober 2016.

Sementara pada 25 Oktober 2016, KPU DKI akan mengundi nomor urut setiap cagub-cawagub. Adapun Ahok-Djarot maju pada Pilkada DKI 2017 dengan diusung empat partai, yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem. (dai/wok/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyentuh! Ini Pidato Dhani di Hadapan Pendukungnya Usai Mendaftar ke KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler