Tiga Pelajar Ini Diciduk Polisi Lantaran Berbuat Terlarang di Masjid

Senin, 24 Februari 2020 – 01:30 WIB
Tiga pemuda pencuri kotak amal masjid di Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampura, Lampung, ditangkap polisi, Minggu (23/2). Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Tiga pemuda pencuri kotak amal masjid di Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampura, Lampung, ditangkap polisi, Minggu (23/2).

Ketika para tersangka berstatus siswa SMA itu adalah Mustofa, 15, warga desa Pekurun Barat, Sandi, 16, warga Gunung Sadar, dan Budi Santoso, 16, warga desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampura.

BACA JUGA: Bu Inem Menangis Histeris Usai Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Dirampas Begal

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 ponsel merek Oppo, 1 Xiaomi Redmi type 6A, dan 1 Advan type S5E ungu.

“Ketiga tersangka ditangkap di rumah masing-masing 27 Januari 2020,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Hendrik.

BACA JUGA: Sopir Angkot Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi Itu Akhirnya Diringkus

Menurut AKP Hendrik, para tersangka membobol warung milik Suntarno, 40, warga Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB, pada Minggu (26/1) lalu.

Sementara untuk kronologis, lanjut AKP Hendrik adalah para pelaku masuk dalam warung dengan cara memanjat tiang depan warung dan selanjutnya berhasil memanjat plafon dan masuk ke dalam warung tersebut.

BACA JUGA: Buronan Kasus Pencucian Uang Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap di Padang

“Selanjutnya, para pelaku menguras tiga unit ponsel dan puluhan bungkus rokok dengan berbagai jenis merek,” kata dia.

Komplotan ini juga, tambah Hendrik, melakukan aksinya dengan cara mencuri kotak amal masjid berada di desa Subik.

“Pengakuan ketiganya, mereka mendapatkan uang dalam kotal amal masjid sebesar Rp350 ribu. Uang tersebut, lalu dipergunakan untuk poya-poya,” beber Handrik.

BACA JUGA: Pelaku Begal Sadis yang Terekam CCTV Itu Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!

Ia juga mengakui, jika ketiga tersangka masih bersetatus pelajar SAM di wilayah Kabupaten Lampura. “Para tersangka masih pelajar ya. Jadi kami ambil tindakan khsusus untuk penindakannya. Jadi kami periksa didampingi orangtuanya,” pungkasnya.(ozy/ang)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler