Tiga Pemuda Dianiaya Oknum Polisi, 1 Tewas, 2 Ngadu ke Polda

Rabu, 20 September 2017 – 14:27 WIB
Korban didampingi kuasa hukumnya B Hans Silalahi dan Ojahan Sinurat di Mapolda Sumut, Selasa (19/9). Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Hendri Antonius Manulang, 38, menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa, (19/9).

Warga Dusun IV Barat-A Jalan Gereja Jetun Nomor 24 Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut, itu ingin melaporkan penganiayaan yang dilakukan empat pria terhadap dirinya dan dua rekannya.

BACA JUGA: Urusan Cucu, Kakek Umur 76 Tahun Duel Maut, Tewas

Kedatangannya ke Mapolda Sumut bersama rekannya didampingi tim kuasa hukumnya B Hans Silalahi, dan Ojahan Sinurat.

Diketahui, 3 di antara pelaku penganiayaan itu merupakan oknum Polri yang bertugas di Pos Polisi Namotating, Polres Binjai, Sungai Bingi, Sei Binge, Kota Binjai.

BACA JUGA: Sama-sama Mabuk, si Jago Terkapar Dijotos Adiknya, Tewas

“Kami datang ke Polda Sumut ini untuk mencari keadilan. Saya dan dua kawan saya dianiaya empat pria, tiga di antaranya oknum polisi,” ujar Hendri.

Bahkan, dijelaskan Hendri, satu rekannya bernama Daniel meregang nyawa pada Senin (18/9), tepat sehari setelah dianiaya oleh para pelaku.

BACA JUGA: Disambar Petir, Dikubur, Nyawa Saraman Tetap Tak Tertolong

“Saya tidak tahu pasti penyebab Daniel meninggal. Namun yang jelas Daniel kami tinggalkan di tahanan Polsek Binjai Timur setelah kami memberi tebusan sebesar Rp4 juta,” jelasnya sembari menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) 747/IX/2017/SPKT.

Dia mengungkapkan, peristiwa ini berawal saat dirinya merental (sewa) mobil Daihatsu Luxio pelat BK 1973 MR milik oknum polisi berinisial MR dengan perantaraan Daniel, selaku sopir yang dipercayai oleh oknum itu untuk merentalkan mobil tersebut.

“Namun, saat di perjalanan, saya menanyakan kejelasan mobil ini kepada Hendra yang saat itu mengemudikan mobil tersebut. Secara kebetulan, ternyata mobil itu masuk dalam daftar pencarian di leasing tempat saya bekerja,” ungkap pegawai leasing ini.

Selanjutnya, kata Hendri, ia pun menghubungi rekan-rekannya sesama pegawai leasing dan melakukan penyitaan terhadap mobil tersebut, karena Daihatsu Luxio itu sebenarnya berpelat BA 1029 QP, bukan BK 1973 MR, pada Sabtu (16/9). Namun keesokan harinya, pemilik mobil bersama Hendri dan Daniel beserta tiga rekan MR, menjemputnya di kediamannya.

“Saya dijemput dengan mobil Honda CR-V pelat BK 29 lalu dibawa ke sebuah rumah dan kami bertiga disiksa serta diintimidasi dan diancam akan ditembak,” kata Hendri menjelaskan.

Setelah puas menyiksa, Hendri menerangkan, kami dibawa ke Polsek Binjai Timur dan kembali mengalami penyikasan hingga akhirnya diperbolehkan pulang setelah membayar uang tebusan sebesar Rp4 juta.

“Kami dipaksa menghubungi pihak keluarga dan diperbolehkan pulang setelah membayar uang tersebut. Namun Daniel tidak diperbolehkan pulang hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia karena gantung diri,” terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, B Hans Silalahi dan Ojahan Sinurat, mengatakan, pihaknya akan mengawal terus kasus ini. “Tadi kami sudah mendampingi klien kami membuat laporan resmi di Polda Sumut,” kata Hans.

Hans menyebutkan, dalam hal ini yang paling bertanggung jawab adalah oknum berinisial MR. “Maka dari itu, kami berharap Kapolda Sumut meninidaklanjuti laporan kami,” sebutnya.

Selain itu, Hans menegaskan, jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Polda Sumut, maka pihaknya akan membawa kasus ini ke Mabes Polri.

“Bahkan bila perlu kasus ini akan kami bawa ke Komisi III DPR RI dan Presiden, jika Polda Sumut tidak bisa menuntaskan kasus ini dan menangkap para pelaku,” tegasnya.

Senada dengan Hans, Ojahan Sinurat mengaku, pihaknya akan terus mengadvokasi para korban. Sebab, selain kedua korban yang babak belur, satu rekan korban bernama Daniel dikabarkan meninggal dunia usai dianiaya oleh para pelaku.

“Ada sejumlah kejanggalan pada kematian korban. Kami tidak tahu pasti. Namun yang jelas, rekan korban meninggalkannya di Polsek Binjai Timur sebelum ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah kos milik Saparudin (60) di Jalan Kenari, Lingkungan V, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur pada Senin (18/9).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, yang dikonfirmasi seputar kasus tersebut mengaku akan mengecek laporan kasus tersebut. “Saya cek dulu, ya,” jawab Rina. (azw/saz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aiptu S Benar-Benar Kewalahan Dibikin Nenek 75 Tahun Ini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler