jpnn.com, PONTIANAK - Polisi menangkap tiga pemuda yang melakukan tindak pidana pencurian lima unit motor di Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
"Tiga tersangka melakukan aksi pencurian lima unit sepeda motor sejak Mei 2024 di enam lokasi berbeda, ketiga pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Rinto Sihombing, Kamis.
BACA JUGA: Pengendara Motor di Batu Ditembak OTK, Proyektil Masih Bersarang dalam Tubuh Korban
Rinto mengatakan ketiga tersangka kasus pencurian tersebut berinisial UJ (19), HN (21), dan IW (19) dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus itu terungkap berkat laporan dari masyarakat yang curiga terhadap perilaku UJ yang merupakan salah satu pelaku kasus pencurian.
BACA JUGA: Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Eksploitasi Seksual
Pelaku UJ diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, namun sering terlihat berganti-ganti sepeda motor.
"Informasi itu kami tindaklanjuti dan mengamankan UJ setelah sempat melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, terungkap keterlibatan dua pelaku lainnya yaitu HN dan IW," jelas Rinto.
BACA JUGA: Misteri Motif Mahasiswi Untar Tewas Seusai Lompat dari Lantai 6 Kampus
Rinto membeberkan para pelaku itu menjalankan aksinya pada malam hari saat situasi sepi, kemudian mengubah warna dan nomor polisi motor curian agar tidak mudah terdeteksi.
"Sepeda motor hasil curian itu untuk dijual dan mereka miliki," katanya.
Atas peristiwa tersebut, jajaran Kepolisian Resor Kapuas Hulu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing.
Rinto juga berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas keamanan terdekat apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di tengah masyarakat.
"Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu oleh para pelaku kejahatan," pesan Rinto kepada masyarakat. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Motif Congkel Mata di Bogor Ternyata Gara-gara Ini, Mengerikan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti