Tiga Penambang Tewas Tertimbun di Tambang Emas

Jumat, 12 Mei 2017 – 22:04 WIB
Police Line

jpnn.com, LOMBOK - Tiga warga Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), ditemukan tewas tertimbun di lubang galian emas ilegal di desa setempat, Rabu lalu.

Saat kejadian, Amaq Odak, 30, Amaq Lendek, 51, dan Inaq Lendek, 48 , tengah menggali dan mengambil material batu emas dengan menggunakan paku dan betel di lubang galian tersebut.

BACA JUGA: TNI Bongkar Penambangan Emas Ilegal, Ada Bule Terlibat

Tiba- tiba, dari arah atas korban, jatuh bongkahan batu besar yang berdiameter sekitar 2 meter.

Bongkahan batu tersebut langsung menghantam korban. Sejumlah penambang lain di lokasi kejadian berteriak histeris meminta tolong.

Mereka pun melakukan pertolongan dengan cara manual, tetapi tidak berhasil.

Akhirnya, alat berat berupa ekskavator didatangkan untuk menyingkirkan bongkahan batu tersebut.

Kapolsek Kuta Iptu Akmal saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tiga warga yang tertimbun itu tewas di tempat.

"Kami sudah mendatangi keluarga korban. Namun, mereka tidak mau melakukan otopsi," jelasnya.

Mawardi, keluarga salah seorang korban, menyatakan, galian C tempat korban bekerja itu merupakan milik pribadi.

Penambangan sudah sering dilakukan, tetapi baru kali ini terjadi longsor yang menewaskan penambang.

"Setelah kejadian ini, keluarga sepakat menutup," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kades Tumpak yang juga Camat Pujut Lalu Sungkul meminta kejadian tersebut dijadikan pelajaran.

Sesuai perjanjian, para penambang sepakat menghentikan aktivitasnya.

"Pemilik lahan juga sudah tidak mengizinkan lagi," ujarnya. (cr-ap/c21/ami/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler