Tiga Perempuan dan Satu Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Masjid Jami 

Minggu, 19 Januari 2020 – 23:30 WIB
Keempat tersangka gendam atas Farida (kiri) dan Janiah serta bawah Siti Khadijah (kiri) dan Andut di Mapolres Barto Utara, Minggu (19/1/2020). Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara

jpnn.com, BARITO UTARA - Empat dari enam pelaku hipnotis (gendam) yang beraksi di Masjid Jami Abdurrahim Muara Teweh akhirnya diringkus jajaran Polres Barito Utara.

"Keempat pelaku itu tiga perempuan dan satu pria ditangkap di sejumlah tempat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada hari yang namun waktu berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Minggu.

BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Anom Langsung Ditembak di Bagian Dada

Keempat pelaku gendam tersebut ditangkap  Jumat (18/1) di tempat dan jam berbeda. Farida alias Aluh (48) ditangkap di Jalan Kelayan A Gang Sawo Banjarmasin pada pukul 11.00 WIB, kemudian Janiah (52) dibekuk di Jalan Kelayan A Gang Dua Belas jam 11.10 WIB.

Kemudian Siti Khadijah alias Mama Oom (48) diamankan di Komplek Perumahan Raudah Jalan Semangat Dalam RT 06 Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala pada 11.30 WIB dan Rusmadiansyah alias Andut (56) ditangkap pukul 12.30 WIB di Komplek Perumahan Al Azmi Jalan Semangat Dalam Handil Bakti.

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Jefri Pratama Buang Jenazah Hakim Jamaluddin ke Jurang

"Para pelaku sudah kami amankan di Mapolres Barito Utara, sedangkan dua pelaku lainnya Endang Susiani dan Bandi masih dalam pengejaran polisi," kata Kristanto.

Salah satu korban para bandit jalanan ini adalah Suprihatin pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban dihipnotis di tangga Masjid Jami Abdurrahim Jalan Pangeran Antasari Muara Teweh. Total kerugian korban sebesar Rp75 juta.

BACA JUGA: Jefri Pratama Akui Sempat Bingung Pilih Lokasi Pembuangan Mayat Hakim Jamaluddin

Menurut korban, para pelaku berjumlah tiga orang melakukan pembujukan dengan cara tipu muslihat, rangkaian kebohongan sehingga korban telah menyerahkan kalung emas putih platina seberat 15 gram, gelang emas 99 seberat 40 gram, gelang kaki emas 99 seberat 35 gram dan 2 buah cincin emas 42 seberat 6 gram dan 3 gram.

Aksi para pelaku gendam tersebut terpantau dalam kamera CCTV. Pelaku sebanyak enam orang yakni dua orang laki-laki dan empat wanita dengan menggunakan tiga unit sepeda motor.

Salah satu sepeda motor, yaitu Honda Scoopy dapat teridentifikasi dengan identitas pemilik bernama Arbaiyah alamat Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

Setelah mendapat informasi itu, Unit Resmob Polres Barito Utara berkoordinasi dengan Polres Tabalong dan Polda Kalsel untuk melakukan investigasi terhadap orang yang bernama Arbaiyah, di mana Arbaiyah memiliki adik kandung yang bernama Farida dan dia memiliki teman akrab bernama Janiah.

Setelah foto Farida diperlihatkan, Suprihatin menyatakan bahwa orang difoto mirip pelaku. Setelah melalui penyelidikan, keempat pelaku pun dibekuk.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain kartu ATM BRI, minyak rambut merk Gatsby, air mineral merek Prof, uang Rp3.700.000, dua unit sepeda motor masing-masing Honda Scoopy warna merah dengan nomor DA 6754 BBZ dan Yamaha Mio warna putih nomor DA 6285 YB serta dua helm

"Para tersangka dijerat Pasal 378 KUH Pidana," jelas Kristanto.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler