Jefri Pratama Akui Sempat Bingung Pilih Lokasi Pembuangan Mayat Hakim Jamaluddin

Kamis, 16 Januari 2020 – 18:37 WIB
Jefri Pratama yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Foto: ANTARA/Donny Aditra

jpnn.com, MEDAN - Jefri Pratama, salah satu tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, mengaku sempat kebingungan memilih lokasi pembuangan mayat korban.

Pasalnya, lokasi pembuangan mayat korban sebelumnya  tidak mereka rencanakan sehingga sempat menimbulkan perdebatan antara ketiga tersangka.

BACA JUGA: Setelah Bunuh Hakim Jamaluddin, Sang Istri Datang ke PN Medan Mengambil Uang Duka, Begini Ceritanya

Hal itu terungkap saat reka ulang hari kedua di rumah korban Jamaluddin di Komplek Royal Monaco, Kecamatan Medan Johor, Sumut.

Ketiga tersangka memang tidak merencanakan tempat pembuangan mayat korban, karena awalnya hanya berencana merekayasa pembunuhan seolah-olah korban terkena serangan jantung.

BACA JUGA: Pengakuan Lengkap Istri Hakim PN Medan Soal Suaminya, Oh Ternyata

Namun karena korban meninggalkan jejak lebam-lebam di wajah akibat dibekap dengan menggunakan kain sprei, ketiga tersangka bersepakat merubah rencana untuk membuang mayat korban.

Saat membahas tempat pembuangan, tersangka mengaku kebingungan karena memiliki dua pilihan tempat untuk pembuangan yaitu di Belawan yang merupakan kawasan pelabuhan dan jurang di kawasan hutan menuju kota wisata Berastagi.

BACA JUGA: Innalillahi, Darius Meninggal Dunia di Rumahnya

Setelah membunuh korban pada jam 01.00 tengah malam tanggal 29 november 2019, ketiga tersangka akhirnya memilih tempat pembuangan di jurang area kebun sawit, Dusun Dua Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

"Kami menunggu perintah selanjutnya. Memberi kami minum dan itu saja. Itulah perdebatan di dalam, setelah peristiwa kematian kalau bisa secepat mungkin membawa korban, dan pilihannya dibawa ke arah Belawan atau jurang Berastagi. Memang awalnya tidak direncanakan untuk dibuang," kata Jefri.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Hakim Jamaludin ditemukan di dalam mobilnya yang masuk jurang, di area kebun sawit Dusun Dua Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada 29 November 2019.

Korban ditemukan warga yang kemudian melapor kepada polisi setempat.(antara/jpnn)

VIDEO: Progres Pembangunan Ibu Kota Baru


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler