jpnn.com - TARAKAN – Pemandangan berbeda terlihat di Kalimantan Utara, kemarin. Satu flight pesawat tempur jenis F-16 Fighting Falcon kembali menari di langit provinsi termuda itu.
Tepatnya, di ambang batas laut (Ambalat) yang berbatasan dengan Malaysia. Dengan sandi Perisai Sakti 2015, tiga unit F-16 datang kemarin pukul 13.00 Wita dari home base Lanud Iswahyudi, Madiun, Jawa Timur.
BACA JUGA: Aziz Syamsuddin Harus Belajar Hukum Lagi
Komandan Skuadron 3 Letkol Pnb M. Anjar Legowo yang datang memimpin operasi kali ini menyatakan, patroli perbatasan merupakan perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan yang masih menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia.
Dalam pengoperasiannya, pesawat tempur F-16 yang berjenis TS-1611, TS-1609, dan TS-1605 tersebut melibatkan sekitar 70 personel. ’’Yang pasti, kami diminta stand by di Tarakan untuk siap mengamankan perbatasan,’’ katanya setelah mendaratkan pesawat tempur F-16 di Bandara Internasional Juwata Tarakan.
BACA JUGA: Ke Kondangan Gibran-Selvi, JK Tangan Kosong
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Tarakan Letkol Pnb Tiopan Hutapea mengungkapkan, operasi Perisai Sakti 2015 dilakukan tim gabungan TNI-AU dan TNI-AL selama 365 hari (1 tahun, Red) dengan melibatkan matra laut dan udara agar lebih efektif. Operasi gabungan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan alutsista TNI-AU dan TNI- AL seperti kapal perang dan kapal patroli.
TNI-AU pun melibatkan pesawat Boeing 737 Surveilance dan pesawat tempur Sukhoi 27/30, F-16 Fighting Falcon, T50i Golden Eagle, T-314 EMB Suoer Tucano, C-212 Casa, Heli SA-330/Nas 332, dan beberapa unsur satuan radar (satrad) serta ratusan Pasukan Khas (Paskhas) TNI-AU.
BACA JUGA: Waduh, Bang Uchok Kritik Pernikahan Putra Jokowi
’’Perairan Ambalat masih menjadi persoalan tersendiri bagi Indonesia dan Malaysia. Malaysia bukan negara kepulauan. Perairan kaya cadangan energi itu masih dianggap sebagai wilayah Malaysia,’’ tutur Tiopan.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 bersama Malaysia, menetapkan titik pangkal pengukuran batas wilayah perairan di atas Karang Unarang sejak 2005. Indonesia membangun satu menara suar di atas Karang Unarang perairan Ambalat.
’’Terkait dengan klaim dari pihak Malaysia, hingga saat ini sudah dilaksanakan pertemuan yang ke-27 kali antara pihak Indonesia dan Malaysia. Ini belum menemukan titik terang,’’ jelasnya. (win/fly/JPG/c20/diq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus ANG Bukti Masih Lemahnya Aturan Adopsi Anak
Redaktur : Tim Redaksi