Tiga Petinggi Buruh Berjamu ke Jokowi, Apa yang Dibicarakan?

Rabu, 22 April 2020 – 20:34 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, mengatakan rencana buruh menggelar aksi besar-besaran untuk memperingati Mayday sekaligus menentang Omnibus Law Cipta Kerja, sejauh ini belum berubah.

Menurut Andi, wacana itu tidak akan surut sepanjang Presiden Jokowi belum membatalkan sejumlah aturan tentang ketenagakerjaan di Omnibus Law.

BACA JUGA: Tiga Petinggi Buruh Diam-diam Lakukan Pertemuan dengan Jokowi

"Tentunya serikat buruh, tiga serikat buruh besar yang tadinya sudah menyiapkan aksi besar-besaran pada 30 April, yang awalnya akan demo besar ratusan ribu orang masuk Jakarta. Kami juga memperhatikan betul anjuran pemerintah mengenai social distancing," kata Andi usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Andi menerangkan dirinya baru saja berdiskusi dengan Jokowi membahas hal tersebut. Turut bersamanya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

BACA JUGA: Tegas! Polisi Tak Beri Izin Demo Buruh 30 April

Dalam pembahasan itu, kata Andi, Jokowi menerima sejumlah masukan dari perwakilan buruh.

"Itu yang kami bahas secara terbuka tadi. Dan presiden mendengarkan serta merespons dengan cukup baik. Kami menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan presiden. Kami tidak boleh bicara di sini. Presiden akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai Omnibus Law," kata Andi.

BACA JUGA: Sepertinya Ada Hal Tak Wajar di Balik Pengunduran Diri Belva Stafsus Jokowi

Sebelum keputusan Omnibus Law belum diputuskan, Andi mengaku pihaknya terus melakukan konsolidasi gerakan.

Pematangan aksi mengarah kepada teknis lapangan yang mengatur soal pencegahan virus Corona. Dia menjanjikan buruh tetap menggelar aksi apabila Presiden Jokowi tidak mengakomodasi kepentingan kelompok proletar.

"Kami menunggu pengumuman presiden dulu. Kami sudah mengerti apa yang akan disampaikan, tetapi biar presiden yang akan menyampaikan. Kemungkinan besok akan disampaikan mengenai Omnibus Law," kata Andi menambahkan.

"Pengumuman ini sangat ditunggu-tunggu oleh jutaan buruh di Indonesia mengenai sikap pemerintah. Dan setelah itu kami akan menggelar konferensi pers setelah pernyataan Presiden Jokowi besok." (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler