jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW - Para PNS di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulut, kemarin apel perdana usai libur panjang lebaran.
Di hadapan ratusan peserta apel di halaman Pemkab, tiga PNS dipecat. Surat pemberhentian dengan tidak hormat ditandatangani Bupati Yasti Mokoagow.
BACA JUGA: PNS Kirim Surat Keterangan Sakit, Pak Wali tak Percaya, Setelah Dicek Ternyata...
Wakil Bupati Yanny Tuuk yang memimpin apel pagi itu. mengatakan, keputusan itu bentuk ketegasan sanksi bagi PNS yang tidak disiplin.
Dia berharap hal tersebut dapat memberi efek jera. "Sehingga menjadi pembelajaran bagi semua ASN pemkab," tutur dia.
BACA JUGA: Tjahjo Bakal Beri Piagam pada PNS yang Bolos Kerja
Dijelaskan, proses pemberhentian ketiganya melalui mekanisme sebagaimana diatur undang-undang.
"Ketiganya kami dapati telah melakukan pelanggaran berat. Tidak masuk kantor dalam kurun waktu yang lama sehingga keputusan itu diambil," terang dia.
BACA JUGA: PNS Bolos Usai Libur Lebaran, Potong TKD Satu Bulan
Dia berharap, setelah libur panjang, para PNSmemiliki semangat baru dalam bekerja. Jangan justru jadi malas.
"Ini momentum berbenah. Menjadikan diri lebih baik dan kita kerja, kerja, kerja " tandasnya. (cw-04/gnr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridwan Mukti Diciduk KPK, Puluhan Pejabat Nonjob Kompak Gundul
Redaktur & Reporter : Soetomo