jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Inspektorat Jenderal lembaga yang dipimpinnya untuk memeriksa absensi PNS pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran.
“Kalau sakit tidak apa-apa, kalau bolos akan dikasih 'penghargaan'," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (3/7).
BACA JUGA: Waaahh! 1.500 PNS DKI Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran
Penghargaan yang dimaksud mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini berupa sanksi moral.
PNS di lingkungan Kemendagri yang membolos bakal diberi peringatan berbentuk piagam.
BACA JUGA: PNS Bolos Usai Libur Lebaran, Potong TKD Satu Bulan
Piagam itu berisi pernyataan bahwa ASN tersebut membolos kerja.
"Jadi (akan ditulis) nama ini, jabatan ini, bolos kerja. Dikasih penghargaan yang nantinya dikenang anak cucu," ucap Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Ridwan Mukti Diciduk KPK, Puluhan Pejabat Nonjob Kompak Gundul
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Bolos Hari Ini, Sanksi Sudah Menanti
Redaktur & Reporter : Ken Girsang