Tiga PNS Ditangkap Saat Gelar Pesta Sabu

Kamis, 23 April 2015 – 03:01 WIB

jpnn.com - MUARA BUNGO - Dua PNS di Kabupaten Bungo, Jambi, digerebek polisi saat asyik menggelar pesta sabu. Kedua PNS itu masing-masing berinisial SN (55) dan SI (52), digerebek anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo di kediaman pria berinisial Su (38), Selasa (21/4) petang sekitar pukul 18.00 WIB.

Pemilik rumah tersebut ikut di gelandang ke Mapolres Bungo, lantaran diduga ikut dalam pesta narkoba. Bersama kedua PNS tersebut, polisi juga menyita dua pirek yang di dalamnya masih ada sisa narkoba jenis sabu, 2 pipet plastik, dua korek api gas dan satu unit bong atau alat hisab sabu. Selain itu,  aparat juga mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther berplat merah Nopol BH 381 KZ.

BACA JUGA: Tunjangan Sertifikasi Belum Cair, Ratusan Guru Galau

Informasi dihimpun Jambi Independen (Grup JPNN.com) menyebutkan, sebelum drama penangkapan terjadi, warga yang tinggal di lokasi kejadian mencurigai mobil berplat merah kerap terparkir di lokasi setempat. Sisi lain, warga sering mendengar kabar di kediaman tersangka SU sering digunakan untuk berpesta narkoba.

Berawal laporan warga tersebut, anggota Satuan Narkoba Polres Bungo langsung mendatangi lokasi tersebut di bawah komando Kasat Narkoba AKP Budiyono.

BACA JUGA: Asik Indehoi di Kamar Hotel, Sepasang PNS Terjaring Razia

“Saat ini, ketiga tersangka sudah kita amankan berikut BB sisa jenis sabu. Dua  tersangka yang kita bekuk inisial SN dan SI berstatus PNS Pemkab Bungo,” tegasnya, Rabu (22/4).

Di daerah lain, PNS Sarolangun yang ditangkap diketahui bernama Indra Faisal (33). Pegawai Sekretariat Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Sarolangun itu digerebek di rumahnya di Desa Bernai Kecamatan Sarolangun, sekitar pukul 23.15 WIB, Selasa (21/4) malam.

BACA JUGA: Polisi Siagakan Penembak Jitu di Tol Cipularang

Bersama Indra, polisi menyita barang bukti 1 bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu, 1 alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman pereda panas dalam, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirek, dan 1 bungkus plastik kecil yang diduga bekas sabu.

Terpisah, Kabag Ekonomi Setda Sarolangun, Musliadi membenarkan Indra merupakan salah satu staf di kantornya.

"Saya kaget dengan kabar tersebut, memang dia staf saya," ujarnya.(ctr/muz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Praperadilan Sebut Kasus Bupati Sragen Dihentikan tak Terbukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler