jpnn.com, JAKARTA - Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga polisi gadungan yang memeras pekerja seks komersil (PSK) dan muncikari.
Ketiga pelaku yakni, AS alias Komandan, 33, sebagai polisi berpangkat Kompol, KS, 44, dan ST sebagai anak buah atau sopir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus para polisi gadungan ini dengan cara memesan layanan jasa PSK di aplikasi MiChat.
Setelah terjadi kesepakatan dengan korban, AS mendatangi korban di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
"AS mengaku sebagai polisi malakukan penangkapan dengan dugaan korban melakukan prostitusi online," kata Yusri dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (17/3).
AS langsung masuk ke kamar dan menyita barang-barang korban sebagai bukti. Kemudian korban dimasukkan ke dalam mobil yang sudah ditumpangi korban lain.
"Sepanjang perjalanan para korban dipukuli oleh pelaku, bahkan mobil pelaku sempat masuk ke area Polda Metro Jaya," jelas dia.
Setelah itu, mobil berisi korban penipuan itu keluar dari Polda Metro Jaya menuju rumah kos milik tersangka ST. Para korban turun dipindahkan ke mobil lainnya.
"Korban inisial MR diturunkan dipinggir jalan, sementara korban berinisial ES dikembalikan ke Hotel Liberta," tambah Yusri. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Saat Menyapu Halaman Rumah, Nuraidah Menginjak Sesuatu, Diangkat Langsung Geger
Redaktur & Reporter : Arry Saputra