jpnn.com - BOGOR - Polres Bogor Kota membebastugaskan tiga personel polisi aktif karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu, belum lama ini.
“Iya, pekan kemarin dilakukan tes urine mendadak dengan mengambil sample urine dari unit kerja. Petugas yang dinyatakan positif kini dibebastugaskan. Nanti mereka akan menghadapi sidang disiplin,” tegas Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan kepada Radar Bogor kemarin.
Kabar yang beredar, dua polisi penjaga rumah tahanan polres tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu, bersama oknum penjaga sentra pelayanan kepolisian (SPK).
Ketiga oknum polisi yang kedapatan positif menggunakan narkoba yakni inisial Brigadir SL, dan Briptu HN, dan Brigadir Sdr. Mereka bertugas sebagai penjaga kantor Mako Polres Bogor Kota.
Usai mendapati anggotanya mengisap sabu, jajaran satnarkoba Polres Bogor langsung memeriksa para tahanan polres. Hasilnya, empat orang tahanan juga terbukti positif narkoba. Petugas juga menemukan beberapa bekas pakai sisa sabu di rutan.
“Mereka diduga menyelundupkan sabu dari salah seorang rekannya yang membesuk melalui makanan,” kata AKBP Irsan. Terkait temuan ini, Polres Bogor Kota berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memperberat hukuman, karena para tahanan terbukti mengulangi perbuatannya lagi.
Irsan mengingatkan para personel polisi wajib antimenggunakan narkoba. Itu tertuang dalam kesepakatan bersama, dan oknum yang terbukti menggunakan narkoba akan dibebastugaskan, serta tak dapat mengajukan PTUN. (ded/c)
BACA JUGA: Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cek HP Anak, Temukan Pacar Cabul
Redaktur : Tim Redaksi