jpnn.com - JAKARTA - Persidangan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/8).
Persidangan lanjutan ini masih beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi, antara lain 3 orang politikus dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul, Mirwan Amir serta Saan Mustofa. Selain itu ada juga mantan tim asistensi Hambalang, Lisa Lukitawati, yang turut dihadirkan sebagai saksi. Sebelumnya ketiga politikus ini batal bersaksi untuk Anas dua pekan lalu.
BACA JUGA: HTI: ISIS Tak Penuhi Kriteria Syariat Dirikan Khilafah
Sementara itu Anas sebelum sidang menyempatkan diri untuk mengucapkan selamat Lebaran kepada majelis hakim dan Jaksa KPK. "Saya izin menyampaikan sesuatu meski terlambat, kami menyampaikan selamat Idul Fittri pada Majelis Hakim, Jaksa, Penasehat dan semua wartawan yang ada di sini," ujar Anas.
Ucapannya pun disambut oleh hakim ketua Haswandi. "Terimakasih selamat Lebaran juga mohon maaf lahir batin, semoga semua sehat selalu," kata Hakim Haswandi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kantor Transisi Jokowi Dianggap Bica Picu Perpecahan
BACA JUGA: Prabowo Lebih Baik Jadi Oposisi Sejati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Prabowo Titisan Allah Bikin Heboh
Redaktur : Tim Redaksi