jpnn.com - BATAM - Tiga karyawan distributor CV Sumber Cipta Agung (SCA) Sagulung, diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang lantaran menggelapkan ratusan kardus kemasan air mineral, Rabu (3/6) sore. Masing-masing tersangka Asan Ashari Oramani, Firman serta Frendi Herwanto.
Informasi yang didapatkan, para pelaku tertangkap tangan bersama kendaraan pengangkut merk Hino BP 9331 ZN di wilayah Batamcentre. Mereka menggelapkan air mineral merk Aqua sebanyak 500 kardus dengan nilai Rp 20 Juta.
BACA JUGA: Empat Oknum Polisi Terlibat Narkoba Jalani Tes Psikologi
"Modus penggelapan yang dilakukan para pelaku dengan membawa hasil penjualan distributor," ujar Kapolresta Barelang, Asep Safrudin, tadi (4/6) siang.
Asep mengatakan penggelapan yang dilakukan para pelaku sudah berlangsung selama dua bulan belakangan. Bahkan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang bertugas sebagai sopir lori.
BACA JUGA: Aktor Intelektual Penggelapan Senilai Rp 7 Miliar Adalah Pemilik Toko Satelit Celluler
"Sopir nya juga sudah kita amankan. Mereka ada beberapa kali tidak membayarkan uang distribusi kepada bosnya," terangnya.
Asep menegaskan masih memburu dua pelaku lainnya. Ke dua pelaku tersebut diduga membantu menggelapkan barang curian tersebut di wilayah Batam Centre.
BACA JUGA: Kaltara, Provinsi Baru yang Digenjot Program Transmigrasi
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Dan masih ada dua pelaku lagi," pungkasnya.
Tadi siang para pelaku menjalani pemeriksaan di Unit II Sat Reskrim Polresta Barelang. Sementara barang bukti turut diamankan polisi. (opi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kaki Anak Kecil Nyembul di Sumur, Ternyata Bocah Itu Sudah Meninggal
Redaktur : Tim Redaksi