jpnn.com - BATAM - Polisi akhirnya menetapkan lima tersangka kasus penggelapan ratusan ponsel bernilai Rp 7 miliar termasuk Acong alias Feby Chandra karyawan konter Satelit Celluler lantai 2 Lucky Plaza, Nagoya, Rabu (3/6) lalu.
Satu dari empat tersangka yang diamankan itu termasuk Yongki pemilik konter Satelit Celluler. Lima komplotan pelaku penggelapan itu masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Mapolresta Barelang.
BACA JUGA: Kaltara, Provinsi Baru yang Digenjot Program Transmigrasi
Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, korban dari komplotan pelaku penipuan itu ada lebih dari satu orang. "Korban ada beberapa orang tapi yang lapor satu orang," kata Asep, Kamis (4/6).
Modus yang dilakukan para pelaku adalah berpura-pura membeli ponsel secara grosir kepada korban dengan membayar cek kosong. "Mereka sudah duluan meyakinkan para korban," kata Asep.
BACA JUGA: Ada Kaki Anak Kecil Nyembul di Sumur, Ternyata Bocah Itu Sudah Meninggal
Setelah korban menyerahkan ponsel dari berbagai merek, pelaku memberikan cek kosong. Tak terima ditipu, salah satu korban membuat laporan penipuan ke Mapolresta Barelang. "Para pelaku dari Jakarta ditangkap di Batam juga," kata Asep.
Seperti yang diberitakan sebelumnya para pelaku ini menggelapkan ratusan unit ponsel dari toko grosir GH Shop, PT Takindo Indonesia, Hub Center, Yap Brother serta PT Fokus Digiselindo Utama. (eja/ray/jpnn)
BACA JUGA: Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Oplosan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Penggelapan Ratusan Ponsel Senilai Rp 7 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi