Tiga Rusun Milik Pendeta Ikut Disegel

Jumat, 24 Mei 2013 – 14:42 WIB
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta telah menyegel ratusan unit rumah susun (rusun). Unit yang disegel berada di Rusun Tipar Cakung sebanyak 200 unit dan Rusun Marunda  sebanyak 20 unit.

Tindakan tegas ini diambil karena unit rusun dianggap melanggar ketentuan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini terhadap rumah susun yang melanggar. Dia sudah mendapatkan SP dari Dinas Perumahan tapi tidak dihuni," kata  Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jonathan Pasudung kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/5).

Penyegelan juga dilakukan terhadap unit yang telah diubah secara fisik oleh penghuninya. Unit rusun yang disewakan kepada pihak ketiga juga disegel.

Jonathan mengaku belum menemukan bukti keterlibatan pejabat Pemprov DKI dalam praktik penyewaan rusun. Namun, diakuinya ada tokoh masyarakat yang ikut-ikutan bermain di sana.

"Tipar Cakung ada 200 unit yang kami segel, tiga milik pendeta, belum ada indikasi pejabat punya. Kalau ada langsung segel," ujarnya.

Lebih lanjut Jonathan mengatakan bahwa pihak Dinas Perumahan akan terus melakukan razia rusun. Ia memperkirakan masih banyak unit yang melakukan pelanggaran namun belum terdeteksi.

"Ini kami masih daftar ulang untuk lihat mana saja yang perlu disegel.  Sehingga ada kemungkinan jumlahnya bisa nambah," pungkas Jonathan. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stasiun UI Belum Steril dari Pedagang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler