Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan DJ Virgi Ini Akhirnya Ditangkap

Senin, 16 Maret 2020 – 22:35 WIB
Tersangka Riski (jongkok) saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku pembunuhan terhadap Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi Marda, Senin (16/3) siang. Pelaku bernama Riski, 22, tersebut ditangkap saat berada di kawasan Plaju, Palembang, Sumsel.

Korban Virgi Marda meninggal dunia setelah dikeroyok oleh Muhammad Faisal alias Imat, bersama empat temannya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), A, R, U, dan K.

BACA JUGA: Mbak Nita Ditangkap Saat Berbuat Terlarang Bersama Empat Pria

Tersangka Riski sendiri berperan hanya menendang korban saat terjatuh di parkiran mobil di lokasi kejadian Diskotek Darma Agung (DA) di Jl Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, pada 26 Februari 2017, pukul 21.30 WIB yang lalu.

“Satu tersangka lagi yang sempat DPO berhasil ditangkap. Tersangka kami tangkap di kawasan Plaju,” kata Kasubnit Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrean, Senin (16/3/2020).

BACA JUGA: Kecam Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan Antara

Dalam pengakuannya, tersangka Riski ini hanya menendang korban. “Jadi saat ini sudah dua pelaku yang kami tangkap tinggal tiga orang lagi yang masih buron yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegasnya.

Tersangka Riski kepada polisi mengaku ia hanya ikut-ikutan saja menyerang korban dengan cara menendang tubuh korban.

BACA JUGA: Dua Tahun Buron, Adrianto Akhirnya Ditangkap Polisi di Solok

“Waktu kejadian aku lagi mabuk Pak. Nah lihat kawan-kawan ribut dengan korban, aku cuman menendang aja waktu korban di parkiran mobil diskotik DA,” aku tersangka Riski.

Ia juga mengaku tidak tahu kalau korban sampai meninggal dunia setelah kejadian itu. “Karena sudah kejadian aku kabur Pak, pindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi,” tukasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Unit Pidum dan Unit Hunter Satreskrim Polresta Palembang melumpuhkan tersangka M Faisal, 23, salah seorang pelaku saat berada di rumahnya Sungai Gerong Plaju, Sabtu (21/9/2019) malam lalu. Namun saat itu tersangka berusaha kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.

Saat kejadian, diketahui tersangka bersama temannya berinsial Al, Ee, R alias Ki dan U (semuanya DPO), melakukan pengeroyokan terhadap korban Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi, 22, pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban dikeroyok dalam Hall Diskotik Darma Agung yang berada di Jl Kol H Burlian Palembang. Korban dikeroyok dan ditikam para pelaku dari dalam hall hingga keluar area parkir.

Korban bersimbah darah kemudian dibawa ke RS Myria tetapi akhirnya meninggal dunia dengan sejumlah tusukan. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler