jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan Unit Pidum dan Unit Hunter Satreskrim Polresta Palembang berhasil menangkap M Faisal, salah satu tersangka pengeroyok dan pembunuh Disk Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi (22).
Petugas menangkap tersangka saat berada di rumahnya di Sungai Gerong Plaju, Palembang pada Sabtu (21/9) malam. Polisi terpaksa menembak tersangka karena berusaha kabur.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuh Siswi SMK di Bogor Masih Berkeliaran
“Tersangka yang kami amankan salah seorang pelaku yang tiga tahun buron dan sembunyi di Batam. Dia pulang ke Palembang karena rindu dengan keluarganya,” ungkap Kanit Pidum Iptu Ginting didampingi Kanit Hunter Aiptu Agus Akbar, Minggu (22/9).
Tersangka bersama temannya berinsial Al, Ee, R alias Ki dan U, dan lima orang lagi yang belum diketahui identitasnya mengeroyok DJ Virgi pada 26 Februari 2017 sekitar pukul 21.30 WIB.
BACA JUGA: Ternyata Inilah Pelaku Pembunuh Istri Polisi
Korban dikeroyok dan ditikam di Hall Diskotik Darma Agung (DA) yang berada di Jl Kol H Burlian Palembang. Korban bersimbah darah, kemudian dibawa ke RS Myria. Tapi korban tidak selamat karena menderita banyak tusukan benda tajam.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Dari situlah kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus salah seorang pelaku. Ada sembilan orang, lima orang lagi saat ini masih kami kejar,” kata Ginting. (dho/sumeks)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti