Tiga Tawaran Pansus untuk Realokasi Kursi DPR

Selasa, 31 Januari 2017 – 21:56 WIB
Pemilu. ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengungkapkan tiga tawaran untuk membahas masukan agar ada penambahan kursi di DPR serta mengurangi derajat disproporsionalitas suara untuk satu kursi.

Tawaran pertama yang akan dibahas dalam rapat Pansus RUU Pemilu nantinya adalah realokasi jumlah kursi di daerah pemilihan dan relokasi daerah pemilihan (dapil).

BACA JUGA: Revisi UU ASN Hanya untuk Honorer K1 dan K2

“Konsep ini bisa ditempuh dengan melakukan perhitungan ulang semua daerah pemilihan. Kemudian kesetaraan dan keadilannya dikedepankan, one person one vote and one value," kata Lukman Edy di kompleks DPR, Selasa (31/1).

Dengan begitu, kata dia, harga kursi di setiap dapil sama derajat kemahalannya. Yang dihitung adalah jumlah penduduk, tanpa menghitung faktor lain. Efek dari tawaran ini adalah Sulawesi Selatan, anggota DPR RI bisa berkurang 5 orang dari 24 menjadi 19.

BACA JUGA: Jazuli Juwaini Ajak Perkokoh Cinta kepada Nabi

Papua berkurang 3 anggota dari 10 menjadi 7 kursi. Sumatera Barat berkurang 3 dari 14 menjadi 11. Sedangkan provinsi Aceh, Kalimantan Selatan dan NTT harus mengurangi anggota DPR RI nya masing-masing 2 kursi.

Daerah-daerah yang dirugikan oleh sistem yang derajat disproporsionalitasnya begitu lebar seperti sekarang adalah Jawa Barat yang kekurangan 10 kursi, Banten kurang 3 kursi, DKI Jakarta dan Riau kurang 2 kursi. Sementara daerah lain seperti Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, NTB dan Jawa Timur defisit masing masing 1 kursi.

BACA JUGA: DPR: Gugat Pemberian Rumah Ke SBY Tak Berdasar

"Kesimpulannya, kondisi alokasi anggota DPR RI selama ini dengan menggunakan UU lama menyebabkan, 6 provinsi sangat diuntungkan, sementara ada 8 provinsi sangat dirugikan,” tandas Edy.(dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Khawatir Citra Bangsa Rusak di Mata Internasional


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler